Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Diturunkan di Jalan, Mobil Hendak Dijual Rp20 Juta
Kasus perampokan mobil taksi online terjadi di Medan. Pelaku merupakan pasutri yang hendak menjual mobil hasil curian seharga Rp20 juta.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir taksi online di Medan, Sumatra Utara bernama Samsul Bahri menjadi korban perampokan saat bekerja.
Mobil Toyota Calya miliknya dirampok dan Samsul Bahri diturunkan di pinggir jalan oleh pelaku dalam kondisi tangan terikat.
Samsul Bahri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Kini ketiga pelaku perampokan telah ditangkap di Polsek Helvetia.
Dua di antara tiga pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Zainuddin Tarigan (36) dan Yeni Kartika (29).
Baca juga: Bos Sembako di Batam Jadi Korban Perampokan di Kuburan, Menangis Uang Rp 200 juta Raib
Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Rulen Afan Tarigan.
Informasi diperoleh Tribun-medan.com di kepolisian, aksi perampokan ini bermula saat Zainuddin dan para tersangka lainnya memesan taksi online dengan niat untuk merampok pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Lalu, Zainuddin dan istrinya mengirimkan pesan via WhatsApp ke korban.
Modusnya, korban ditawari mengantar para pelaku, tapi tidak menggunakan aplikasi.
Agar korbannya yakin dan percaya, para pelaku kemudian mengiming-imingi sejumlah uang.
Karena memang lagi butuh uang, korban pun akhirnya mau ditawari untuk menjemput dan mengantarkan para pelaku ke suatu tempat.
Pada malam itu, korban menjemput para pelaku di Jalan Marelan Raya.
Baca juga: Hendak Lakukan Perampokan, Pecatan TNI di Sibolga Selatan Dihakimi Massa
Kebetulan, rumah para pelaku ini ada di Jalan Marelan, Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Marelan.
Setelah menjemput para pelaku, korban pun memacu kendaraannya melintasi Jalan Asrama, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.