VIDEO Jelang Akhir Jabatan, Berikut Daftar Harta Kekayaan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin
Setelah lepas jabatan, Ganjar Pranowo akan fokus dalam pencalonan presiden, sedangkan Taj Hasin sudah tercatat sebagai calon anggota DPD.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Masa jabatan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin akan berakhir pada 5 September 2023 setelah lima tahun memimpin Jateng.
Setelah lepas jabatan, Ganjar Pranowo akan fokus dalam pencalonan presiden, sedangkan Taj Yasin sudah tercatat sebagai calon anggota DPD.
Selama lima tahun memimpin Jateng, ternyata harta kekayaan Ganjar Pranowo mengalami kenaikan sepanjang tahun.
Berbeda dengan Taj Yasin yang harta kekayaannya naik-turun, bahkan turun dalam waktu dua tahun belakangan ini.
Berikut harta kekayaan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin selama memimpin Jateng:
1. Harta Kekayaan Ganjar Pranowo
Berdasarkan catatan LHKPN di laman elhkpn.kpk.go.id, jumlah harta Ganjar Pranowo terus bertambah setiap tahunnya.
Saat mencalonkan diri sebagai gubernur periode kedua, Ganjar memiliki harta sebesar Rp 6,7 miliar, tepatnya Rp 6.729.155.082 per 9 Januari 2018.
Setelah menjadi gubernur, capres dari PDIP itu mengalami penambahan harta kekayaan hingga mencapai Rp 9,9 miliar.
Baca juga: Profil Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalbar yang Jabatannya Berakhir 5 September 2023, Hartanya Rp35 M
Berdasarkan LHKPN per 24 Januari 2020, harta Ganjar mencapai Rp 9.974.102.309 atau ada kenaikan sekira Rp 3 miliar.
Setahun kemudian atau per 26 Maret 2021, harta kekayaan suami dari Siti Atikoh itu juga kembali mengalami kenaikan.
Namun, nominal kenaikannya tidak terlalu besar sehingga menjadi Rp 10,5 miliar tepatnya Rp 10.525.241.063.
Di tahun keempatnya memimpin Jateng, lagi-lagi, harta kekayaan Ganjar juga bertambah.
Menurut LHKPN pada 30 Maret 2022, Ganjar memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11,7 miliar atau tepatnya Rp 11.775.068.380.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.