Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anisa Hardiyanti, Pemeran Video Mesum Kebaya Merah yang Viral, Menangis Pilu Usai Divonis Penjara

Selain hukuman penjara, masing-masing aktor juga dikenakan denda masing-masing Rp250 juta subsider hukuman penjara selama 2 bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anisa Hardiyanti, Pemeran Video Mesum Kebaya Merah yang Viral, Menangis Pilu Usai Divonis Penjara
kolase tribunnews
Pemeran video kebaya merah,  Anisa Hardiyanti divonis hukuman penjara 

Laporan Wartawan Tribun Madura Tony Hermawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA  - Masih ingat video mesum si kebaya merah ?

Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Anisa Hardiyanti si kebaya merah.

Ia terlihat memeluk erat kekasihnya Aryarota Cumba Salaka yang juga dijatuhi hukuman.

Pasangan kekasih ini dalam dua tahun ke depan harus hidup di penjara gara-gara membuat video sedang hubungan seksual dengan judul 'kebaya merah' lalu rekaman itu dijual ke penikmat konten-konten porno.

Keduanya menerima vonis dijatuhkan hakim.

Baca juga: Pemeran Wanita Kebaya Merah Memiliki 31 Kepribadian, Ada yang Namanya Clara hingga Luna

Mereka terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP. Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri memberikan hukuman penjara kepada Aryarota Cumba Salaka selama 1 tahun 2 bulan, sedangkan Anisa 1 tahun.

Berita Rekomendasi

"Dua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 4 ayat (1) KUHP," begitulah kalimat yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri saat membacakan amar putusan.

Selain hukuman penjara, masing-masing aktor juga dikenakan denda. Jumlahnya cukup lumayan, yakni Rp250 juta.

Bila tidak bisa dibayar maka harus ditebus dengan hukuman penjara selama 2 bulan.

Putusan tidak berhenti di situ.

Dua aktor ini ternyata juga dijerat video melakukan hubungan seksual tiga orang alias threesome.

Dalam perkara yang satu ini terdakwanya yakni Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyanti dan Chavia Zagita.

Kasus tersebut membuat Anisa Hardiyanti dan Aryarota Cumba Salaka dua kali dijerat pasal pornografi.

Aryarota Cumba Salaka diberi tambahan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan. Sedangkan, Anisa Hardiyanti 1 tahun. Sementara, aktor ketiga yakni Chavia Zagita dijebloskan ke penjara selama 1 tahun.

Nur Badriyah penasihat hukum aktor 'kebaya merah' ketika dikonfirmasi  berterima kasih kepada tim Jaksa Penuntut Umum serta majelis hakim telah memberi vonis itu.

Menurutnya, majelis hakim sudah mengadili perkara tersebut dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Hanya saja, dia mengatakan masih pikir-pikir dalam menerima keputusan pengadilan.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pelaku Video Kebaya Merah Menangis Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara Hakim Pengadilan Negeri Surabaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas