Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Paris: Apakah Panglima TNI Bersedia Bertemu Orangtua Korban?
Pengacara Hotman Paris ikut turun tangan di kasus Imam Masykur, warga aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres, Praka Riswandi Malik.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ikut turun tangan di kasus Imam Masykur, warga aceh yang tewas dianiaya oknum Paspampres, Praka Riswandi Malik.
Hotman Paris pun kini resmi menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur.
Dia memastikan bakal mengawal kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Imam Masykur ini hingga tuntas.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Kasus Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas Harus Diadili di Peradilan Umum
Hotman Paris dan Tim 911 bakal menemui Panglima TNI untuk menanyakan perkembangan dari kasus kematian Imam Masykur.
Imam Masykur tewas dibunuh oleh Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres.
Dalam sebuah video yang diunggah Hotman Paris, pengacara kondang ini meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk mengizinkan orang tua almarhum Imam Masykur untuk bertemu.
“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” ujar Hotman Paris, Senin (28/08/2023).
“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” tambahnya.
“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutup Hotman.
Panglima TNI Minta Agar Praka Riswandi Manik Dihukum Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan agar Praka Riswandi Manik diberi hukuman mati.
Praka Riswandi Manik merupakan pelaku pembunuhan Imam Masykur (25) warga aceh.
Imam Masykur disiksa hingga tewas oleh tiga oknum TNI.
Keluarga menyebut sebelum ditemukan tewas, Imam Masykur sempat menghubungi keluarga meminta uang tebusan.
Ia mengaku disekap dan membutuhkan Rp 50 juta agar dilepaskan oleh seseorang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.