Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Wanita Potong 'Burung' Suami di Solo, IPN Tiba-tiba Ingin Istri Dibebaskan dan Rujuk

Istri yang tega memotong 'burungnya', IPN (20) mulai melunak saat kasusnya disidang di Pengadilan Negeri Solo.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Wanita Potong 'Burung' Suami di Solo, IPN Tiba-tiba Ingin Istri Dibebaskan dan Rujuk
Tribunnews.com
Ilustrasi cutter. Seorang wanita yang sedang berada di Solo nekat memotong 'burung' suaminya karena tau mau dicerai. 

Momen tersebut terjadi saat terdakwa sedang menyampaikan pembelaannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Wiryatmi, dan Hakim Anggota Ricmond P B Sitoroes dan Rina Indrajati.

"Terdakwa tadi menyampaikan pemeriksaannya dengan runtut tahu-tahu ada korban masuk untuk menyampaikan kepada jaksa dan majelis hakim. Saya kaget tapi saya juga berterima kasih selaku kuasa hukum terdakwa karena mereka berdua masih berstatus suami istri," sambung Asri.

Korban dalam sidang tersebut menyampaikan sejumlah poin pertimbangan di hadapan majelis hakim yang intinya ingin kembali rujuk dengan sang istri.

"Kembali korban menyampaikan bahwa masih menginginkan istrinya di sampingnya di saat merasa sakit," terang Asri.

YC saat diinterogasi oleh petugas polisi di Solo usai dilaporkan memotong alat vital suami
YC saat diinterogasi oleh petugas polisi di Solo usai dilaporkan memotong alat vital suami (Tribun Solo)

Lebih lanjut Asri sebagai kuasa hukum cukup berterima kasih dengan permintaan korban di hadapan Majelis Hakim.

"Saya cukup bersyukur dan berterima kasih bahwa hari ini suatu berita yang menggembirakan bagi saya selaku kuasa hukum terdakwa. Nanti insyaallah dengan apa yang disampaikan oleh korban bisa meringankan hukuman terdakwa," kata dia.

Bahkan menurut Asri, korban sempat meminta Majelis Hakim untuk membebaskan terdakwa pada hari ini juga.

Berita Rekomendasi

"Dia tadi menyampaikan maunya itu hari ini terdakwa bisa langsung keluar. Makanya tadi saya minta Majelis untuk menjelaskan bahwa proses hukum tetap dilalui," pungkasnya.

Sementara itu saat ditemui usai sidang, korban enggan menjawab pertanyaan awak media saat ditemui terkait permintaannya di dalam sidang.

Mau Dicerai

Sebelumnya diberitakan, YC nekat memotong alat vital suaminya.

YC yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur nekat memotong alat vital suaminya karena mau dicerai sang suami.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.

Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas