Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emak-emak Kepergok Curi Belasan Gamis, Minta Ampun hingga Nangis Saat Dicecar Korban

Aksi pencurian tersebut terungkap, ketika tiga karyawan di butiknya itu curiga terhadap gerak-gerik wanita asal Jember Timur itu saat berbelanja

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Emak-emak Kepergok Curi Belasan Gamis, Minta Ampun hingga Nangis Saat Dicecar Korban
istimewa/TribunMadura.com
Suswati, Maling pakaian saat diamankan di Mapolsek Ambulu Jember. 

"Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Ambulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto menambahkan bahwa, pemilik toko mengalami kerugian Rp 2,6 juta, atas pakaian yang telah dicuri oleh pelaku.

"Atas kejadian pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000," imbuhnya.

Sementara ini, lanjut dia, tersangka dijerat dengan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian."Ancaman pidana penjara selama maksimal 5 tahun," kata Tanto.

Kasus pencurian gamis ini, kata Tanto, penanganannya diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, sebab pelakunya adalah wanita.

"Penanganannya diambil alih Polres Jember, melalui Unit PPA, karena pelakunya ada perempuan. Penahanannya pun juga di sana, karena di Polsek tidak ada ruang tahanan untuk perempuan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Emak-emak Jember Mewek Ketahuan Mencuri 16 Baju Gamis Disimpan di Balik Rok

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas