Potong Rambut 19 Siswi hingga Botak, Guru SMP di Lamongan Disanksi Tak Boleh Mengajar
Sebanyak 19 siswi SMP di Lamongan dibotaki guru EN. Mereka dihukum karena tak memakai penutup kepala saat berjilbab.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru perempuan di Lamongan, Jawa Timur berinisial EN mencukur botak rambut 19 siswinya karena tak pakai dalaman jilbab sehingga rambut mereka kelihatan.
Kasus ini terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan pada Rabu (23/8/2023) lalu.
Pihak sekolah telah melakukan mediasi antara EN dengan orang tua para siswi.
Kasus ini diselesaikan secara damai meski para siswi masih mengalami trauma dan perlu pendampingan psikater.
Akibat tindakannya, EN tidak diperbolehkan mengajar di sekolah tersebut.
Baca juga: Dituding Menghamili Ibu Guru, Kades di Fatukopa TTS Membantah : Saya Siap Tes DNA
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif mengatakan hukuman tersebut diberikan dalam rangka pembinaan.
"Kita sudah tarik dan stafkan di Diknas, tidak lagi mengajar," tegasnya, Selasa (29/8/2023) siang, dikutip dari TribunJatim.com.
Munif Syarif mengaku sangat menyayangkan tindakan EN yang memberikan hukuman pembotakan rambut ke 19 siswi kelas 9.
Memberi hukuman merupakan tugas guru bimbingan konseling (BK) dan bukan tugas EN.
Ia tidak dapat menjelaskan sampai kapan EN bekerja sebagai staf Diknas dengan statut tanpa jabatan.
Menurut Munif kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi sudah kembali normal dan para orang tua siswi sudah memaafkan EN.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Harto menjelaskan kasus ini terjadi karena EN melihat para siswinya tidak memakai daleman jilbab atau ciput.
Baca juga: Modus Guru SMP di Palopo Rudapaksa Siswinya, Korban Diajak ke Wisma dan Disetubuhi
"Memang benar ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 saat siswa mau pulang, gara-gara tak pakai ciput," bebernya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Harto mengatakan EN sudah berulang kali mengingatkan para siswi untuk memakai ciput agar rambut mereka tidak terlihat.