Sertifikasi Pulau Penyengat dan Kerajaan Melayu Lingga, Raja Juli Ungkap Rasa Bangga
Wakil Menteri ATR/BPN yang juga berasal dari Melayu Riau mengaku bahagia atas penyerahan sertipikat tanah Pulau Penyengat yang terkenal dengan Gurinda
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 9 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat yang berada di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Hal tersebut dilakukan dalam rangkaian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit tahun 2023.
Penyerahan tersebut dilandasi karena Indonesia memiliki keragaman cagar budaya yang sangat banyak di berbagai sudut kota dengan kekhasan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Wakil Menteri ATR/BPN yang juga berasal dari Melayu Riau mengaku bahagia atas penyerahan sertipikat tanah Pulau Penyengat yang terkenal dengan Gurindam Dua Belas Raja Ali Haji tersebut.
“Sebagai orang Indonesia dari suku Melayu saya senang hari ini dapat menberikan sertipikasi cagar budaya Pulau Penyengat,” ujar Pria kelahiran Riau tersebut kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga menyerahkan 7 sertipikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
“Saya juga gembira bisa mensertipikasi cagar budaya Kerajaan Melayu Lingga yang diperkirakan sebagai Kerajaan Melayu tertua di kawasan Melayu,” sambung Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Atas penyerahan sertipikat tersebut, Raja Juli senang sebab cagar budaya tersebut kini telah mendapat kepastian hukum sehingga generasi penerus bangga dapat menikmati situs-situs sejarah bangsa.
Baca juga: Bantu Pelaku UMKM, Relawan Ganjar Jabodetabek Adakan Penyuluhan Sertifikasi Halal dan Penerbitan NIB
“Pastinya sekali lagi saya bangga dan senang bisa memberikan kepastian hukum dan memastikan situs-situs sejarah penting dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa,” ujar Raja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.