5 Tahun Jadi Wagub Sumut, Musa Rajekshah Kini Punya 91 Tanah, 78 Kendaraan dan 2 Kapal
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 102 miliar dengan rincian 91 tanah, 78 kendaraan, dan 2 kapal.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Masa jabatan sejumlah pemimpin daerah akan segera berakhir.
Satu di antaranya, Musa Rajekshah yang hampir lima tahun ini menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Mendampingi Gubernur Edy Rahmayadi, keduanya memimpin Sumatera Utara sejak 5 September 2018.
Pasangan ini akan segera mengakhiri masa jabatan pada 5 September 2023.
Baca juga: Profil Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Gubernur dan Wagub Sumut, Jabatan Berakhir 5 September 2023
Selama menjadi Wagub Sumut, ternyata harta kekayaan Musa Rajekshah atau yang karib disapa Ijeck terus mengalami penambahan sepanjang tahun.
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Ijeck kepada KPK setiap tahunnya.
Puncaknya, pada LHKPN terakhir yang diserahkan pada 2 Februari 2022, Musa Rajekshah memiliki harta kekayaan sebesar Rp 102 miliar.
Rincian, ia memiliki aset berupa 91 bidang tanah dan bangunan, 78 unit kendaraan, 2 unit kapal, serta aset lain yang nilainya miliaran rupiah.
Bila dibanding Edy Rahmayadi, harta kekayaan Musa Rajekshah masih jauh di atasnya.
Menurut LHKPN terakhirnya, Edy Rahmayadi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16,2 miliar atau tepatnya Rp 16.298.687.262.
Harta Kekayaan Musa Rajekshah
Pada saat mencalonkan diri sebagai Wagub Sumut, Musa Rajekshah melaporkan harta kekayaannya saat itu dengan nilai Rp 60 miliar atau tepatnya Rp 60.956.429.963.
Dalam LHKPN itu, pria yang berlatarbelakang pengusaha ini memang sudah mempunyai banyak aset.
Saat itu, ia memiliki 106 bidang tanah semuanya berada di Medan. Di garasinya, ada 71 unit kendaraan baik berupa mobil maupun motor.
Ijeck juga memiliki satu unit kapal jetski.