Bayi 3 Hari Meninggal usai Disuntik, Bidan Dilaporkan ke Polisi, Dinkes: Diduga Diberi Makan Pisang
Bayi berusia tiga hari di Kabupaten Ogan Ilir meninggal dunia diduga usai disuntik. Orang tua bayi laporkan bidan ke polisi
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
Hendra mengatakan, pihaknya juga telah memanggil bidan YE untuk dimintai klarifikasi.
"Sudah kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," ujar Hendra.
Dari pengakuan YE, ia melakukan skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir itu.
Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan itu dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dijelaskan Hendra, pemeriksaan SHK itu harus dilakukan kepada semua bayi yang baru lahir.
"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelasnya.
Pada pelaksanaannya, SHK dilakukan dengan mengambil sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.
Sementara darah yang diambil sebanyak dua hingga tiga tetes, kemudian diperiksa di laboratorium.
Apabila hasilnya positif, maka bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan.
Hal itu dilakukan agar bayi terhindar dari kecacatan, gangguang tumbuh kembang hingga keterbelakangan mental dan kognitif.
"Berdasarkan keterangan bidak tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," tandasnya.
Alami aspirasi
Mengenai kondisi bayi yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai SHK, Hendra menyebut bahwa bayi itu mengalami aspirasi.
"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak napas, itu setelah dicek di rumah sakit," jelas dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dokter menyimpulkan bahwa bayi itu diduga telah diberi makan pisang.
"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning."
"Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak napas," beber dia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.