Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Guru Gunduli 19 Siswi SMP di Lamongan Bentuk Pendisiplinan yang Kurang Tepat

Kasus guru yang mencukur sebagian rambut siswi yang enggan memakai dalaman jilbab (ciput) adalah bentuk pendisiplinan yang kurang tepat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Guru Gunduli 19 Siswi SMP di Lamongan Bentuk Pendisiplinan yang Kurang Tepat
Istimewa
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menilai kasus guru yang mencukur sebagian rambut siswi yang enggan memakai dalaman jilbab (ciput) adalah bentuk pendisiplinan yang kurang tepat. Foto mediasi yang dilaksanakan usai insiden siswi dibotaki di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Fahmy Alaydroes menanggapi kasus oknum guru SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur yang menggunduli rambut 19 siswi kelas IX karena tidak mengenakan dalaman kerudung alias ciput.

Menurut Fahmy, dalam konteks pendidikan, membiasakan dan mendisiplinkan pemakaian jilbab kepada siswi yang beragama Islam adalah suatu keniscayaan.

Namun apa yang dialami 19 siswi di SMP Negeri 1 Sukodadi itu bentuk pendisiplinan yang kurang tepat.

"Dalam kasus yang terjadi di SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, dimana guru mencukur sebagian rambut siswi yang enggan memakai dalaman jilbab (ciput) adalah bentuk pendisiplinan yang kurang tepat," kata Fahmy dalam keterangannya dikutip Kamis (31/8/2023).

Baca juga: 19 Siswi SMP di Lamongan Alami Trauma usai Dicukur Botak Oknum Guru, Pihak Sekolah Undang Psikiater

Apalagi jika tindakan tersebut bersifat intimidatif sampai melukai psikologis siswi, perlu pendekatan lain yang lebih bijak.

"Jadi, kita harus bijak menyikapinya. Tidak usah lebay, tidak usah gaduh. Tidak pula mesti ribut mempermasalahkan eksistensi peraturan-peraturan daerah yang mewajibkan jilbab. Yang perlu diperbaiki adalah tindakan dan perlakuan yang lebih edukatif, bukan intimidatif," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Kasus jilbab, menurut Fahmy, bukan hal baru. Ini sudah berlangsung sejak dulu kala.

Bukan hanya dalam hal yang dianggap ‘pemaksaan’ berjilbab, tapi juga banyak kasus pelarangan jilbab.

Menurutnya kasus ini mesti dilihat secara utuh dan proporsional.

"Mari kita sikapi dengan suasana yang damai, tidak gaduh, dan jangan pula ada yang memancing di air keruh, terlebih di masa-masa politik yang semakin hangat," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 19 siswi kelas IX SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur mengalami trauma usai rambutnya dibotaki oknum guru berinisial EN.

Baca juga: Momen Haru Wali Murid di Lamongan Maafkan Guru EN, 19 Siswi Dicukur Botak karena Masalah Jilbab

EN yang kini sudah dinonaktifkan dari sekolah mencukur botak rambut mereka karena tak memakai penutup kepala saat mengenakan jilbab.

Hukuman yang diberikan EN mendapat sorotan karena korban yang dibotaki merupakan perempuan dan pelanggaran mereka dianggap bukan kesalahan berat.

Kasus ini sudah diselesaikan secara damai dan para orang tua siswi sudah memaafkan guru EN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas