Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Bakal Laporkan RS Sentosa ke Polisi Jumat Besok
Kasus bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru setelah tes DNA keluarga. Pihak Siti Mauliah dan Dian bakal melaporkan RS ke pihak kepolisian.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus bayi tertukar di Bogor memasuki babak baru setelah tes DNA keluar.
Kasus tersebut rencananya akan dibawa ke ranah hukum.
Pihak Siti Mauliah dan Dian yang merupakan ibu kandung bayi yang tertukar akan melaporkan RS Sentosa kepada kepolisian.
Peristiwa bayi tertukar tersebut merupakan kelalaian pihak rumah sakit tempat kedua ibu tersebut melahirkan.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan pihaknya akan mengadukan kelalaian tersebut kepada Polres Bogor, Jumat (1/9/2023) besok.
Tak hanya dari pihak kliennya saja, laporan akan dibuat bersamaan dengan Dian.
Baca juga: Ibu Bayi Tertukar Tolak Kompensasi, RS Sentosa Bogor: RS Ini Tipe C di Kampung, Bukan RS Kaya Raya
"Kami akan membuat laporan polisi, waktu habis Jumat. Bareng (pasien D)," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (31/8/2023).
Akan tetapi, ia belum bisa membocorkan poin-poin laporan untuk besok.
"Besok aja (poin laporan)," katanya.
Pihak RS Sentosa Tawarkan Kompensasi
Sebelumnya, Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako mengatakan, satu bentuk tanggung jawab yang diberikan RS Sentosa kepada korban ialah menawarkan jaminan kesehatan kedua bayi.
"Kedua anak-anak itu akan di cover terkait dengan kesehatannya selama usia anak, sakit kah, rawat kah, semoga saja tidak (sakit)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (29/8/2023).
RS Sentosa juga menanggung biaya pendidikan kedua bayi yang tertukar.
"Kami menawarkan supaya anak-anak ini diberikan beasiswa pendidikan sampai SMA," katanya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Bayi Tertukar, Siti-Dian Bakal Lapor Polisi, RS Sentosa Tak Mau Dituding Penjahat
Namun, niat baik yang diberikan kepada kedua belah pihak korban belum mendapat respon positif.
"Itu bentuk tanggung jawab RS, tapi sampai saat ini tawaran itu tidak mendapatkan sambutan sebagaimana mestinya.
Kita mau menawarkan apa lagi, dari awal proses ini, RS engga pernah lepas tangan," pungkasnya.
Ditolak
Kompensasi yang diberikan RS Sentosa tidak sebanding dengan kerugian yang dialami Siti dan Dian yang telah merawat bayi yang bukan anak kandung mereka selama setahun.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan tidak bisa menerima penawaran tersebut dengan beberapa alasan.
"Kita tolak lah, sampe SMA kan gratis kalau negeri, untuk kesehatannya kan ada BPJS," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan, di dalam persoalan ini terdapat kerugian materil maupun inmateril yang dialami oleh kedua pihak korban yang harus dipertimbangkan.
"Ngapain lah, itu pemanis aja, kita engga kesana arah kompensasinya.
Engga seimbang, semua udah di cover sama negara," tegasnya.
Kedua pasien yang menjadi korban kelalaian RS Sentosa pun sepakat untuk menempuh jalur hukum.
"Kita udah sepakat sama keluarga bu D, satu perahu lah untuk menggugat rumah sakit dan melaporkan ke polisi," pungkasnya.
Penulis: yudistirawanne
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kesepakatan Tak Tercapai, Korban Bayi Tertukar di Bogor Laporkan RS Sentosa ke Polisi, Apa Poinnya?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.