Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, diperiksa Kejati Semarang pada Kamis (31/8/2023) pagi. Ia diduga diperiksa terkait Rancangan Kerja dan Anggaran UNS.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.com - Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho, diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023) pagi.
Pemeriksaan ini diduga terkait Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS.
Meski diperiksa Kejati Semarang, lokasi pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo di Kecamatan Jebres, dilansir TribunSolo.com.
Tak sendiri, Jamal mendatangi Kejari Solo didampingi sejumlah petinggi Rektorat UNS, termasuk Plt Wakil Rektor 2 UNS, Muhtar.
Lantas, seperti apa profil Jamal Wiwoho?
Baca juga: Rektor UNS Diperiksa Kejaksaan Tinggi Semarang, Diduga Terkait Rancangan Kerja dan Anggaran UNS
Profil Jamal Wiwoho
Jamal Wiwoho lahir pada 8 November 1961 di Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip dari situs resminya, Jamal adalah lulusan S1 Sarjana Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) tahun 1985.
Ia kemudian melanjutkan S2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) dan lulus pada 1995.
Sepuluh tahun setelahnya, Jamal meraih gelar S3 Doktor Ilmu Hukum di kampus yang sama, yaitu Undip.
Saat ini, Jamal menjabat sebagai Rektor UNS.
Jabatan itu sudah ia emban selama 4 tahun setelah resmi dilantik pada 12 April 2019.
Selain menjadi Rektor UNS, ia juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenristekdikti sejak 2015.
Diketahui, Jamal pernah menjabat sebagai Sekretaris Doktor Ilmu Hukum UNS pada 2007-2011.
Setelahnya, ia menjabat sebagai Pembantu Rektor II UNS pada 2011-2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.