Profil Jamal Wiwoho, Rektor UNS Diperiksa Kejati Semarang, Hartanya Rp14 M, Punya Utang Rp500 Juta
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, diperiksa Kejati Semarang pada Kamis (31/8/2023) pagi. Ia diduga diperiksa terkait Rancangan Kerja dan Anggaran UNS.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Di tahun yang sama, Jamal kemudian ditunjuk menjadi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
Lalu, di tahun 2016, Jamal menjadi Plh Rektor Universitas Manado.
Meski sibuk menjadi akademisi, Jamal juga aktif di berbagai organisasi, termasuk di lingkungan tempat tinggalnya di Kadipiro, Kota Solo.
Pada 2006, ia masuk dalam kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Surakarta.
Baca juga: Ketua BEM FMIPA UNS Solo Mengaku Dipukul Sopir Dekanat, Lima Pukulan Mendarat di Wajahnya
Jamal juga diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Takmir Masjid Attaqwa Sukorejo dan Pembina Takmir Masjid Muslimin Kragilan yang sama-sama berlokasi di Kadipiro.
Di UNS, Jamal pernah menjadi Ketua III IKA FH UNS, Ketua Tax Center UNS, hingga Ketua Tim Advokasi Dosen UNS.
Dikutip dari situs resmi UNS, Jamal Wiwoho pernah meraih sejumlah penghargaan, yaitu:
1. Mahasiswa Teladan dari FH UNS (1984);
2. Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI (2005);
3. Dosen Berprestasi dari Rektor UNS (2006);
4. Dosen Berprestasi dari FH UNS (2006);
5. Peneliti Penyaji Terbaik dari DP2M Dikti (2009).
Harta Kekayaan Jamal Wiwoho
Jamal Wiwoho tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.558.693.357 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 31 Desember 2022.
Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp14.058.693.357 lantaran Jamal memiliki utang sebanyak Rp500 juta.