Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tetap Terima Gaji Utuh Meski Berbulan Bulan di AS, Ini Sosoknya

Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno mengatakan, Rilly Rompas ke Amerika sejak Mei 2023 dan kembali ke Minahasa pada akhir Agustus 2023

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tetap Terima Gaji Utuh Meski Berbulan Bulan di AS, Ini Sosoknya
IG @nataliarilli_rompas
Mengenal sosok anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tengah viral hampir enam bulan tak masuk kantor karena berada di Amerika 

Laporan Wartawan Tribun Medan Laily Fajrianty

TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - SOSOK wanita Natalia Rilli Rompas, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara saat ini tengah menjadi sorotan.

Ia  viral setelah diunggah di Facebook yang dibagikan akun netixen kawanua.

Ketua PAC PDIP Kecamatan Pineleng diduga 4 enam bulan tak masuk kantor karena berada di Amerika.

Ia baru saja pulang dari AS akhir bulan Agustus 2023 ini.

Anehnya ia tidak mendekatkan teguran dan tetap menerima gaji utuh.

Baca juga: Politisi PDIP Mengaku Belum Lihat Langkah Konkrit dari Pemerintah Atasi Persoalan Polusi Udara

Malahan dia aktif di media sosial membagikan aktivitasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno mengatakan, Rilly Rompas ke Amerika sejak Mei 2023.

Ia kembali ke Minahasa pada akhir Agustus 2023.

"Jadi dia pergi sejak bulan Mei kurang lebih tiga bulan, dan kembali ke Minahasa bulan Agustus ini," jelas Ria Suwarno saat ditemui Tribunmanado.com. Jumat (1/9/2023).

Ria Suwarno menyebut, selama bepergian ke luar negeri, Rilly Rompas telah membuat surat ijin.

"Iya, itu ada, surat ijinnya ada," kata Ria Suwarno.


Kendati begitu, Rilly Rompas melewatkan beberapa agenda penting sebagai wakil rakyat.

Ia absen pada sejumlah rapat paripurna.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas