Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Muridnya, Pelatih Taekwondo Dituntut 14 Tahun Penjara, Gibran Sebut Hukuman Kurang Berat

Gibran menyoroti tuntutan hukuman terhadap pelatih taekwondo yang terlibat kasus pencabulan anak. Menurutnya hukuman tersebut kurang berat.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Cabuli Muridnya, Pelatih Taekwondo Dituntut 14 Tahun Penjara, Gibran Sebut Hukuman Kurang Berat
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra, YouTube
DS, guru Taekwondo dan pemilik dojang Taekwondo SKB Red Wings di Gilingan, Kota Solo, yang kini jadi tersangka pelecehan seksual terhadap murid didiknya yang di bawah umur. Kini Ketua Pengkot Taekwondo Solo 2023 Brillian Noktiluca Priliko ikut diperiksa sebagai saksi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan anak yang dilakukan pelatih taekwondo, Donny Susanto menjadi sorotan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.

Pasalnya, kasus ini mencoreng nama baik kota Solo sebagai kota layak anak.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu (30/8/2023), Donny Susanto dituntut 14 tahun penjara karena mencabuli murid yang masih di bawah umur.

Mendengar tuntutan ini, Gibran merasa Donny Susanato layak diberi hukuman yang lebih berat.

"Ya ngaruh (kota layak anak). Makanya itu harus dihukum sekeras-kerasnya," tegasnya.

Baca juga: Petani Jadi Tersangka Pencabulan 11 Anak di Bawah Umur di Pinrang, Dilakukan Hampir 3 Tahun

Gibran mengaku tuntutan 14 tahun oleh jaksa kepada terdakwa itu kurang lama.

BERITA REKOMENDASI

"Bagus, kurang lama sih," ujar Gibran saat ditemui di Benteng Vastenburg Solo, Kamis (31/8/2023) malam.

Menurut Gibran, tuntutan hukuman 14 tahun itu kurang lama mengingat adanya banyak korban dan ia meyakini lebih dari 10 orang.

"Korbannya banyak. Korbannya manusia sih, itu banyak. Lebih (10) mungkin," terang Gibran.

Namun demikian, Gibran mengakui terkait putusan hukuman tersebut ia serahkan kepada Majelis Hakim di pengadilan.

"Ya itu kayak gunung es, semuanya jadi ya gitulah ya. Wes rasah (sudah tidak usah) dibahas, kita serahkan putusannya pada yang berwenang. Aku Ra melu-melu (saya gak ikut-ikut)," tegas Gibran.

Baca juga: Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Karawang Residivis Kasus yang Sama, Kini Korban Lebih Banyak


Sementara itu, saat ditanya harapannya terkait kasus pencabulan terhadap murid Taekwondo yang dilakukan oleh Donny Santoso itu, Gibran memilih menyerahkan ke pihak berwenang.

"Ya saya serahkan ke yang berwenang," urainya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas