Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri & Suami Tertidur saat Bus yang Ditumpanginya Tabrakan, Kaget Dengar Suara Kencang, Bus Ringsek

Selama perjalanan, Sri Utami bersama Sukarjan tidur pulas dan duduk di kursi nomor 5 sebelah kiri. Mereka terbangun usai mendengar suara kencang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sri & Suami Tertidur saat Bus yang Ditumpanginya Tabrakan, Kaget Dengar Suara Kencang, Bus Ringsek
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
Kondisi bus Patas PO Eka nomor polisi S 7551 US pasca mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ngawi - Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis pagi (31/8/2023). Selama perjalanan, Sri Utami bersama Sukarjan tidur pulas dan duduk di kursi nomor 5 sebelah kiri. Mereka terbangun usai mendengar suara kencang.(Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani) 

"Dugaan awal demikian (penyeberang jalan penyebab kecelakaan)," kata AKP Achmad.

Jasa Raharja Pastikan soal Santunan

Pihak Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita atas Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Maospati, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun Raya, Rudi Elfish mengaku prihatin, lantaran kejadian tersebut memakan banyak korban jiwa.

"Kami menjamin semua korban kecelakaan lalu lintas dapat santunan, sesuai dengan peraturan yang ada," ujar Rudi, usai mendata korban kecelakaan di RSUD Geneng Ngawi.

Dia menyebutkan, untuk korban luka-luka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 20 juta.

Sedangkan korban yang meninggal dunia mendapatkan Rp 50 juta.

"Khusus yang meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris. Sejauh ini belum ada tambahan korban," tuturnya. (Tribun Network/feb/wly)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas