Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teror Buaya di Kalimantan Timur Meluas, Warga Sampai Memberikan Nama Akibat Muncul Setiap Malam

Di Kabupaten Kutim, buaya sering muncul di muara sungai kawasan pinggiran Pantai Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Teror Buaya di Kalimantan Timur Meluas, Warga Sampai Memberikan Nama Akibat Muncul Setiap Malam
DWI ARDIANTO/TRIBUNKALTIM.CO
Polsekwas Pelabuhan Semayang Balikpapan mengambil langkah dengan memasang imbauan waspada mengenai keberadaan buaya di Pantai Semayang Balikpapan. 

Lebih jauh, pihaknya juga telah melakukan imbauan kepada masyarakat yang lokasinya dekat dengan sungai atau kanal agar lebih waspada saat bermain air.

"Pernah juga kami diajak BKSDA untuk memasang plang awas ada buaya," imbuhnya.

Menurut laporannya, sejauh ini kebanyakan buaya muncul di wilayah Jalan Loa Hitam yang lokasinya dekat dengan Sungai Pinang.

Lalu di Pos Lanal Kenyamukan dan Perum Griya Bukit Pelangi yang berdekatan dengan kanal-kanal besar.

"Adapun ukurang buaya yang kami evakuasi sekitar 1,4 hingga 2 meteran, ada yang kami rilis ke BKSDA dan ada juga kami rilis sendiri di sungai Jalan Poros Snagatta - Rantau Pulung yang tidak ada pemukiman dan perkebunan warga," pungkasnya.

Jangan Merusak Mangrove

Merespons teror buaya di permukiman penduduk hingga objek-objek wisata perairan, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Ari Wibawanto mengakui, hampir setiap minggu mereka mendapatkan laporan mengenai konflik atau kontak negatif antara manusia dengan buaya.

Ary Wibawanto menerangkan, penyebaran buaya sangatlah pesat dan ada hampir di seluruh daerah ekuator khatulistiwa Untuk di Kalimantan Timur, banyak orang mengatakan pusat habitat buaya hanya berada di Kutai Timur.

Berita Rekomendasi

"Padahal seluruh kabupaten kota di wilayah Kalimantan Timur ini, terutama rawa dan pesisir adalah habitat buaya, khususnya Crocodylus porosus (buaya muara)," ungkap Ari saat dijumpai Tribunkaltim di ruang kerjanya, Kamis (31/8/2023).

Ia juga menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 buaya merupakan satwa yang dilindungi.

Fenomena kemunculan buaya di tempat tak biasa dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Pertama, habitat mereka yang mulai tergerus lantaran pembangunan masif yang terus bertambah.

Ia tidak menampik populasi manusia akan terus bertambah.

Maka kebutuhan lahan untuk pembangunan juga terus meningkat.

Namun seiring masifnya pembangunan, khususnya daerah perairan, banyak yang lupa bahwa satwa terutama buaya sudah lebih dulu berada di sana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas