Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Duduk Perkara Eks Kades Bongkar Jalan yang Dulu Dibangun, Kini Diminta Mengembalikan seperti Semula

Duduk perkara mantan kepala desa di Purworejo membongkar jalan beton yang dulu dibangun, merasa dirugikan hingga dipenjara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Duduk Perkara Eks Kades Bongkar Jalan yang Dulu Dibangun, Kini Diminta Mengembalikan seperti Semula
Kolase Tribunnews.com: TribunJogja.com/Dewi Rukmini, Kompas.com/Bayu Apriliano
Jalan beton di Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang dibongkar mantan Kades Ketangi, Ambyah Pangung Sutanto lantaran merasa dirugikan terhadap hasil audit BPKP 2016-2017 dan mengklaim ada dana pribadi saat pembangunan. 

Kapolsek Purwodadi, AKP Ponijo membenarkan soal kejadian mantan Kepala Desa Ketangi membongkar jalan beton.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi sekira 17 Agustus 2023.

Pihaknya pun telah melakukan pengecekan ke lokasi.

"Kami dari polsek sudah cek lokasi dan menyuruh yang bersangkutan untuk mengembalikan seperti semula."

"Aksi itukan karena dia merasa saat membangun jalan pakai uangnya sendiri, jadi merasa itu haknya," ujar Ponijo saat dihubungi TribunJogja.com, Jumat.

Baca juga: Sudah Diperingatkan, Kades di Banten Digerebek Saat Ngamar di Villa, Kini Ditetapkan Tersangka

Ponijo menjelaskan, permasalahan itu sudah dilaporkan ke tingkat kabupaten.

Pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo, kata Ponijo, juga tengah menyelidiki permasalahan itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami masih menunggu hitungan dari Inspektorat Kabupaten Purworejo, sudah dilaporkan tapi sampai sekarang belum ada jawaban."

"Sementara ini, masalah itu didiamkan atau di-lockdown dulu karena Desa Ketangi sedang menggelar Pilkades serentak," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Dewi Rukmini, Kompas.com/Bayu Apriliano)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas