Kunjungan ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, MKD DPR Sosialisasikan Hak Imunitas Hingga TNKB Legislator
MKD menyampaikan tugas dan fungsi MKD, hak imunitas anggota dewan , hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus para Legislator
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar kunjungan kerja sosialisasi ke kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Senin (04/9/2023).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sidoarjo H Usman, Wakil Ketua DPRD Bambang Riyoko, Ketua MKD Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD Imron Amin, hingga aparat penegak hukum dari Polresta dan Kajari Sidoarjo.
Dalam sosialisasinya, MKD menyampaikan sejumlah hal mulai dari tugas dan fungsi MKD, hak imunitas anggota dewan , hingga penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus para Legislator.
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan bahwa dirinya hadir untuk sosialisasi tentang tugas dan fungsi MKD.
Baca juga: Adang Daradjatun: Tugas Utama PDDI Membantu PMI untuk Ajak Masyarakat Lakukan Donor Darah
"Ya saya pada hari ini hadir untuk menjelaskan tentang bagaimana mekanisme yang diharapkan karna memang kita memperoleh masukan masukan dari BKD dari daerah bahwa adanya kesulitan dalam penegakan etika dan kehormatan anggota dewan", kata Ketua MKD, Senin, (4/9/2023)
Selanjutnya Adang mengharapkan buku petunjuk yang telah diterbitkan oleh DPR RI bisa diterapkan juga pada tingkat DPRD.
"kita harapkan bahwa buku petunjuk dari DPR RI nomor 1 2 3 itu bisa dilakukan pada tingkat DPRD", kata anggota Komisi III DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Adang Daradjatun mengatakan menjelang pemilihan legislatif (Pileg) 2024, ia mendapat banyak masukan dari berbagai Badan Kehormatan tentang adanya surat kaleng tentang laporan belum tentu benar.
"memang tadi ada titipan para penegak hukum khususnya polri kejaksaan menjelang tahun 2024 ini banyak terjadi dari beberapa daerah masukan masukan dari DPRD tentang adanya surat2 kaleng bahwa adanya laporan2 yang belum tentu benar kejadiannya", kata politisi PKS itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.