Terungkapnya Kasus Rudapaksa di Toba, Bermula dari Bisikan Korban ke Ibunya
Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika ada seorang saksi bernama AN yang melakukan sosialisasi terhadap warga soal maraknya pencabulan di Toba
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus tindak rudapaksa di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara terungkap.
Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika ada seorang saksi bernama AN yang melakukan sosialisasi terhadap warga soal maraknya pencabulan di Kabupaten Toba.
Di antara warga yang datang, ternyata ada seorang ibu yang datang dengan anaknya yang masih berusia tujuh tahun.
Di tengah sosialisasi, anak tersebut berbisik kepada ibunya bahwa ia pernah dicabuli oleh seorang pria berinisial RM (61).
RM tersebut merupakan tetangga ibu dan anak.
Korban mengatakan, ia dicabuli di rumah kosong yang ada di depan kediaman korban.
Baca juga: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Sumut Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Pencabulan
"Pelaku sudah empat kali mencabuli korban di rumah kosong tersebut," kata Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir, Senin (4/9/2023).
Bungaran mengatakan, dari pengakuan korban, ia dicabuli setelah diiming-imingi uang Rp 2000.
Tiap kali dicabuli, pelaku meminta korban merahasiakan perbuatan bejatnya.
Setelah kasus pencabulan ini terungkap, orangtua korban melapor ke Polres Toba.
Dari hasil penyelidikan, aksi pencabulan dilakukan pelaku pada 8 Mei 2023 hingga 11 Mei 2023.
Pelaku melakukannya dengan bujuk rayu.
Setelah orangtua korban melapor, RM pun kemudian ditangkap.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena sudah mencabuli anak kecil.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aksi Bejat Pelaku Cabul di Toba Terbongkar dalam Kegiatan Sosialisasi, Korban Dirudapaksa 4 Kali