Pemuda di Bengkulu Mengaku Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Begini Kronologisnya
Reza membuat pengakuan jadi korban penganiayaan tersebut melalui sebuah tayangan video yang diunggah di Facebook
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU- Reza, seorang pria di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengaku menjadi korban penganiayan oknum polisi.
Reza membuat pengakuan jadi korban penganiayaan tersebut melalui sebuah tayangan video yang diunggah di Facebook dengan nama akun Budi, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Takalar di Apartemen Wilayah Tebet
"Saya Reza Agung Susilo umur 19 tahun, saya adalah korban penganiayaan polisi. Berawal dari saya diminta keterangan pembunuhan di Desa Air Aman," ujar Reza dikutip TribunBengkulu.com dari Facebook Budi, Selasa (5/9/2023)
Berdasarkan pengakuan Reza, ia mengalami penganiayaan tersebut di bulan Juli.
"Pada tanggal 8 Juli 2023, keesokan harinya tanggal 9 Juli 2023 saya diminta keterangan oleh polsek Barmani Ilir lalu berlanjut ke Polres Kepahiang di saya saya ditanya tentang kejadian pembunuhan itu saya menjawab saya tidak tahu,"ungkap Reza.
Dirasa tak puas dengan keterangan yang Reza berikan, oknum polisi tersebut menyetrum tangan Reza dan memukul Reza hingga Reza pingsan.
"Lalu saya dibawa ke ruangan lain dan diborgol dan disentrum tangan saya, ditampar muka saya beberapa kali menggunakan sandal hingga gendang telinga saya pecah,"
"Lalu berlanjut disentrum pundak kanan pinggang sampai ke pantat sampai alat sentrum itu mati dengan sendirinya di badan saya, setelah itu saya dibawa ke ruangan lain lagi lalu saya pingsan," jelasnya.
Sebagai korban penganiayaan Reza mengatakan jika dirinya meminta keadilan atas penganiayaan yang dialaminya tersebut.
Baca juga: Santri Ponpes di Lamongan Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Penganiayaan
"Atas kejadian yang saya alami ini saya mohon keadilan bagi semua, saya hanya rakyat biasa permohonan keadilan ini saya sampaikan pada bapak presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Bapak Kementrian Hukum dan Ham, bapak Kapolri, bapak Jaksa, bapak Kemenkumham Bengkulu, Bapak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bapak Kapolda Bengkulu, Lembaga Pembela Ham Jakarta dan juga lembaga yang peduli atas pelanggaran Ham, demikian permohonan dari saya," ungkap Reza.
Di akhir video ini ayah Reza juga meminta keadilan atas apa yang telah dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
"Dengan kejadian yang dialami anak saya ini maka saya sebagai orang tua tidak terima atas perlakuan polisi yang menganiaya anak saya kepada pihak yang terkait mananggapi persoalan ini dengan bijaksana," tutupnya.
Kronologi Kejadian
Kronologi pria asal Kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu mengaku dianiaya oknum polisi berawal dari dimintai keterangan soal kasus pembunuhan.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi ini dialami oleh Reza.