Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Video Tersangka Pembacokan Pamit pada Putrinya : 'Ayah Lama Pulang tapi Ayah Pasti Pulang'

Kepada polisi, pria di Pangkalpinang itu mengaku membacok tetangganya karena tak terima anaknya dibentak

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Video Tersangka Pembacokan Pamit pada Putrinya : 'Ayah Lama Pulang tapi Ayah Pasti Pulang'
X @kegblgnunfaedh
Media sosial dihebohkan dengan video seorang tersangka pembacokan pamit kepada putrinya sebelum dibawa ke kantor polisi. Dilansir dari akun X Kegoblogan.Unfaedah @kegblgnunfaedh menampilkan narasi kejadian dan peristiwa terjadi di Pangkalpinang  

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial dihebohkan dengan video seorang tersangka pembacokan pamit kepada putrinya sebelum dibawa ke kantor polisi.

 Dilansir dari akun X Kegoblogan.Unfaedah @kegblgnunfaedh menampilkan narasi kejadian dan peristiwa terjadi di Pangkalpinang.

Tidak ada informasi kapan video direkam. 




Berikut narasi dalam akun itu : 

Pelaku kriminal tunjukkan sisi lembut ketika berhadapan dengan anaknya.

Ini terjadi saat Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang datang untuk menangkap pria itu.

Ia ditangkap karena membacok tetangganya hingga alami luka berat.

BERITA TERKAIT

Kepada polisi, ia mengaku membacok tetangganya karena tak terima anaknya dibentak.

Sebelum digiring ke kantor polisi, petugas memberi pria itu kesempatan untuk berpamitan dengan sang anak.

Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Takalar di Apartemen Wilayah Tebet

Video yang baru diunggah tadi pagi, telah ditonton 149,5 ribu kali.

Terlihat dalam video  pria berbaju biru itu menyampaikan pesan kepada putrinya

Awalnya dia memeluk lalu mengatakan Ayah kerja..

"Anis jangan nakal.

Ayah lama pulang tapi Ayah pasti pulang.

Anis sama ibu, mak, dan om dulu.

Baik-baik ya, kalau dibilangin yang nurut.

Baik-baik ya, Nak," katanya.

Setelah itu pria itu mencium pipi kanan, kiri lalu kening putrinya

Lantas ciuman sang ayah dibalas dengan pelukan sehingga membuat sang ayah meneteskan air mata.

Lalu kepala yang coba mendekatkan bibir sang anak, sehingga bocah perempuan itu mencium pipi kanan kiri dan kening ayahnya.

Ini Videonya : 

Warganet ramai memberikan komentar : 

Akun @stauber_43 : Kontrol emosi ya, sekarang kalau udah dipenjara siapa yg mau jagain anak kamu?

Akun @ghozyulhaq : Kadang orang tua cukup kebablasan "membela anak", padahal sebenarnya problemnya kecil. Kalau begini kan sebenarnya justru merugikan dia dan anaknya. Sama kayak kasus-kasus menganiaya guru karena ga terima anaknya ditegur.

Akun @Nuyuybestiemu :  Aku terharu dg cara dia men treat anaknya kasih sayang yg luar biasa sbg seorang ayah tapi tindakan marahnya ke tetangga perkara di bentak smpe membacok itu gabisa dibenarkan apapun alasannya, pentingnya bisa mengontrol emosi pelajaran sih ini

Baca juga: Kronologi Pembacokan Pengendara Motor di Mantrijeron Jogja, Diawali Perusakan Spion Mobil

Akun @NtrovertID  : Jadi terharu, semuga nantik bebasnya bisa jadi yg lebih baik.

Akun @labalabalucuu : Pernah liat video versi panjangnya. Polisi yg nangkep jg hebat. Ngaku kalo mereka teman kerja bapaknya. Dan mau jemput Bapaknya buat pegi bareng ke tempat kerja.
 
Akun @icannn___ : Sebenernya dia sayang bgt sama anaknya, cuman cara melampiaskan emosinya berlebihan

Akun @dejwi  : Hmmm seorang pria mngkin bisa menerima dirinya dihina, namun ketika orang yang disayanginya disakiti Disitulah kdang dia berubah
 

Pelaku Pembacokan Ditangkap 

Sementara itu remaja berinisial AH (18) asal Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta membacok seterunya berinisial DM (17) warga Patehan, Kemantren Kraton Kota Yogyakarta .

Penganiayaan berat itu dipicu soal asmara terjadi, Senin (26/6/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

AH tak terima lantaran cewek yang diklaim sebagai kekasihnya direbut oleh korban sehingga menantang korban untuk berkelahi satu lawan satu.

Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi mengatakan, polisi melakukan penyelidikan setelah orang tua korban melapor ke Polsek Jetis, Senin pagi.

"Orangtua korban yang melaporkan, bahwasanya anaknya kena bacok di Jalan Tentara Pelajar, Jetis. Kemudian laporan kami terima dan tim Reskrim olah TKP," katanya, saat jumpa pers, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Siswa SMA di Sukabumi Bacok Adik Kelasnya Sendiri, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, jajaran kepolisian berhasil mengamankan AH bersama teman-temannya.

"Setelah olah TKP dan gelar perkara, Senin malamnya kami bisa amankan para pelaku," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Jetis AKP Mardiayanto menuturkan, ada enam pelaku yang diamankan oleh jajarannya.

Para pelaku antara lain AH (18) pelajar laki-laki asal Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, perannya sebagai eksekutor dengan senjata tajam jenis celurit.

Kemudian RD (17) pelajar laki-laki alamat Tegalrejo, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki motor.

Lalu DR (17) pelajar laki-laki alamat Kasihan, Kabupaten Bantul berperan sebagai eksekutor dengan memukulkan senjata stik baseball.

Kemudian YA (17) pelajar laki-laki asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki motor.

Berikutnya HDH (17) pelajar laki-laki asal Danurejan Kota Yogyakarta, berperan sebagai fighter dan AM (19) asal Gedongtengen, Kota Yogyakarta berperan sebagai joki.

"Untuk motif berawal dari adanya pesan WhatsApp yang berisi undangan untuk sparingan atau perkelahian satu lawan satu dari pelaku," tuturnya.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban, diketahui pemicu perkelahian bukanlah salah paham antar kedua geng.

"Bukan geng, jadi hanya perorangan berawal dari permasalahan cewek. Jadi pelaku merasa ceweknya diambil sama korban. 

Terus karena merasa gantle itu yuk kita sparingan perkalian satu lawan satu siapa yang menang," ungkap Kanitreskrim.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi mengetahui kronologi kejadian bermula korban DM bersama saksi inisial I berangkat dari rumah di Patehan, Kemantren Kraton dengan berboncengan menggunakan sepeda motor Minggu malam pukul 22.40 WIB.

Korban diajak pelaku berjanjian di lapangan sebuah SMP swasta di Kota Yogyakarta namun pada jam yang dijanjikan, korban tidak menjumpai pelaku di lokasi.

Korban kemudian meninggalkan lapangan dan mencari rombongan pelaku di tempat lain.

Korban mengendarai sepeda motornya dari Jalan AM Sangaji menuju Jalan Tentara Rakyat Mataram.

"Setelah korban mencari ke Pasar Pingit ternyata tidak ketemu juga, terus korban berjalan sampai dengan Jalan Tentara Rakyat Mataram.

Dari situ sudah mulai merasa dikejar oleh rombongan pelaku sebanyak dua motor," ungkapnya.

"Kemudian sampai dengan di Jalan Tentara Rakyat Mataram para pelaku sudah mulai menyerang korban, jadi yang motor 1 itu memukul korban pakai togkat baseball, lalu pengguna motor satunya yakni pekaku AH itu menyerang dengan menggunakan celurit, menancap di paha korban," sambungnya.

Akibat penyerangan itu, korban DM mengalami luka sayatan pada bagian paha.

Saksi I mengalami luka akibat hantaman benda keras berupa tongkat baseball.

"Untuk pasal yang kita sangkakan atau yang kita terapkan saat ini menggunakan undang-undang perlindungan anak kemudian kita rangkap dengan pasal 170 ayat 2 di mana termasuk penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun," terang Mardiyanto. ( Tribunjogja.com/Miftahul Huda) (Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas