Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Santriwati di Karanganyar jadi Korban Pencabulan, Pemimpin Ponpes Ditetapkan Tersangka

Sebanyak lima orang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sejumlah Santriwati di Karanganyar jadi Korban Pencabulan, Pemimpin Ponpes Ditetapkan Tersangka
freepik
Ilustrasi rudapaksa - Sebanyak lima orang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima orang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pencabulan.

Diduga, pelaku pencabulan merupakan pimpinan pondok pesantren.

Kasus tindak pencabulan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kasus tindak pencabulan ini terungkap saat keluarga korban melapor ke Polres Karanganyar.

"Mereka melapor ke Polres Karanganyar setelah melihat kondisi korban," kata Satake kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: AN Baru Tahu Anak Laki-lakinya Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru TPA Setelah Pelaku Ditangkap Polisi

Total, ada sembilan saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

BERITA REKOMENDASI

Satake Bayu menjelaskan, mulanya kasus pencabulan ini ditangani oleh Polres Karanganyar.

"Sudah ditangani pihak Polres Karanganyar dan kemudian diambil alih pihak Polda Jateng," ucap Sakate, kepada awak wartawan, Selasa (5/9/2023).

Kasus ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan.

"Pemeriksaan mulai tadi penyerahan juga tadi, jadi saat ini kasus ini sudah diambil alih Polda," ucap Satake.

Baca juga: Kakek Pelaku Pencabulan Anak di Karawang Residivis Kasus yang Sama, Kini Korban Lebih Banyak

Pimpinan Ponpes Ditangkap

Satake Bayu menambahkan, setelah memeriksa sembilan saksi, pihaknya menangkap pimpinan ponpes.


"Kemudian kasusnya dilakukan gelar perkara, dan hasil penyelidikan itu dinaikan ke penyidikan, serta (yang bersangkutan) kami amankan," ucapnya

Pimpinan ponpes tersebut kini statusnya telah dinaikkan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh saksi dan korban, kemudian pimpinan ponpes kami tetapkan sebagai tersangka," kata Satake, kepada TribunSolo.com, Rabu (6/9/2023).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSolo.com, Mardon Widiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas