2 Pelaku Pembakaran Baliho Bergambar Ganjar di Buton Tengah Diamankan, Salah Satunya Oknum Polisi
Polres Buton Tengah mengamankan dua pelaku pembakaran baliho bergambar Ganjar Pranowo di Buton Tengah, Sulawesi Tengah. Salah satu pelaku oknum polisi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Polres Buton Tengah mengamankan dua pelaku pembakaran baliho bergambar bakal calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua pelaku masing-masing seorang oknum anggota polisi berinisial AL dan seorang warga inisial LA.
Baca juga: Partai Demokrat Telah Turunkan 50 Ribu Baliho Anies Baswedan di Kabupaten Garut
"Iya, benar Polres Buteng telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama terhadap baliho milik PDIP yang bergambar Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo," kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton, Rabu (6/9/2023).
Oknum polisi yang terlibat dalam pembakaran baliho tersebut bertugas di salah satu Polsek jajaran Polres Buteng.
Keduanya kini diamankan di Mapolres Buton Tengah.
Kronologis Pembakaran Baliho
Insiden pembakaran baliho terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buteng, Provinsi Kolaka, Selasa (5/9/2023).
Peristiwa itu sempat membuat marah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Buton Tengah hingga melaporkannya ke Kantor Kepolisian Resor atau Polres Buteng.
Dalam penyelidikan polisi, awalnya oknum polisi berinisial AL sedang pesta minuman keras (miras) bersama dua temannya yang merupakan masyarakat setempat.
Baca juga: Mendagri Tegaskan Pj Gubernur Harus Netral di Pemilu 2024: Anda Diawasi Banyak Pihak
Usai minum minuman keras, oknum polisi bersama seorang warga berinisial LA beranjak ke tempat baliho Bacapres Ganjar Pranowo.
Mereka langsung membakar baliho tersebut.
Sementara satu warga lainnya berinisial S merekam aksi pembakaran baliho oleh kedua terduga pelaku.
Selain membakar baliho Ganjar Pranowo di Desa Lanto, oknum polisi dan warga tersebut juga membakar baliho yang dipasang di Desa Lolibu, Buton Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebutkan kedua terduga pelaku tersebut melakukan aksi pembakaran baliho Ganjar Pranowo saat dalam kondisi mabuk.
Kasat Reskrim Polres Buteng, Iptu Sunarton menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi dan warga tersebut.
Sesuai pengakuan terduga pelaku, saat melakukan aksi pembakaran baliho tersebut dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol atau minuman keras (miras).
"Iya, mabuk," ucap Iptu Sunarton, saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait motif pelaku, Rabu (6/9/2023).
Oknum polisi dan warga tersebut tidak ada motif lain, mengingat saat itu terduga pelaku dalam kondisi mabuk berat.
"Mereka ini minum alkohol di sekitar lokasi itu," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Buteng guna proses hukum lebih lanjut. (TribunnewsSultra/Sugi Hartono/La Ode Muhammad Abiddin)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Motif Oknum Polisi dan Warga Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah Diungkap Polres Buteng