Pimpinan Ponpes di Semarang yang Jadi Pelaku Pencabulan Ditangkap, Modus Gunakan Dogma-dogma Agama
Ia memberikan pula doktrin kepada para korban ketika menuruti kemauannya bakal dijanjikan biaya kuliah lewat program beasiswa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari akhirnya diamankan polisi.
Diduga kuat, pelaku bertahun-tahun melakukan pencabulan terhadap santriwatinya dan korbannya diperkirakan cukup banyak.
Namun sampai saat ini yang mau bicara barulah 3 orang, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Dari laporan tersebut menjadi acuan polisi untuk menjerat tersangka.
Kyai cabul tersebut ternyata cukup lihai dalam menjerat korban ke dalam lingkaran permainannya.
Ia menggunakan dogma-dogma agama dan janji palsu supaya korban mau melayani nafsu bejatnya.
"Saya ajak ke hotel di Banyumanik (hotel short time sekitaran tanjakan Gombel) ada tiga orang.
Baca juga: Sosok Muh Anwar, Pimpinan Pondok Pesantren di Semarang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Satu di bawah umur, semua persetubuhan di kamar hotel ga ada yang di pondok," kata tersangka Muh Anwar di kantor Polrestabes Semarang, Jumat (8/9/2023).
Meski memiliki lima anak perempuan yang masih di bawah umur dan seorang istri, tak menghalangi kyai cabul asal Rejosari, Semarang Timur ini untuk menyetubuhi para santrinya.
Dalihnya, ia merasa khilaf melakukan hal tersebut.
"Alasan saya melakukan itu khilaf," imbuhnya.
Ia memberikan pula doktrin kepada para korban ketika menuruti kemauannya bakal dijanjikan biaya kuliah lewat program beasiswa.
"Ya janjikan bisa kuliah. Kita bantu.