Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebuah Motor Diparkir di Stasiun Bogor selama 2 Tahun, Tarifnya Rp11 Juta, Bisa Dapat Keringanan

Leadership Parking Stasiun Bogor, Aldiansyah membenarkan adanya kendaraan roda dua yang belum diambil oleh pemiliknya sejak beberapa tahun lalu.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sebuah Motor Diparkir di Stasiun Bogor selama 2 Tahun, Tarifnya Rp11 Juta, Bisa Dapat Keringanan
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Ilustrasi parkir motor 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah motor telah terparkir di Stasiun Bogor, Jawa Barat selama dua tahun.

Cerita motor yang diparkir dua tahun tersebut pun ramai dibicarakan di media sosial X atau Twitter.

Untuk mengambil motor tersebut, pemilik diharuskan membayar Rp11 juta.

Leadership Parking Stasiun Bogor, Aldiansyah membenarkan adanya kendaraan roda dua yang belum diambil oleh pemiliknya sejak beberapa tahun lalu.

Terdapat tiga kendaraan roda dua yang belum diambil oleh pemiliknya, namun untuk kendaraan yang dititipkan lebih dari satu tahun ialah motor Yamaha Mio berwarna hijau.

Sedangkan dua kendaraan lainnya baru dititipkan sejak tahun 2023.

"Di sini ada tiga kendaraan unit motor yang terkonfirmasi belum diambil oleh pemilik, yang motor Mio ini sekitar sejak tahun 2022 awal," ujarnya.

Baca juga: Daftar Lokasi Parkir Terapkan Tarif Disinsentif bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, per Jam Rp7.500

Berita Rekomendasi

Terkait harga tiket parkir yang harus dibayarkan oleh pemiliknya yang mencapai Rp 11 juta, kata dia, itu bisa saja terjadi.

Pasalnya, selama kendaraan tersebut berada di dalam area parkir Stasiun Bogor maka tarifnya akan terus berjalan.

Ia menerangkan, untuk tarif jam pertama masuk kendaraan roda dua akan dikenakan biaya Rp 3 ribu, kemudian untuk satu jam berikutnya bertambah seribu rupiah hingga biaya selama 24 jam penyimpan itu Rp 8 ribu.

Selanjutnya, apabila kendaraan tersebut akan dikenakan biaya inap sebesar Rp 15 ribu, jika ditotal selama 48 jam maka pemilik wajib membayar Rp 23 ribu.

Kemudian untuk parkir 24 jam berikutnya akan dikenakan Rp 15 ribu.

"Untuk tarif karena di kami sesuai dengan kendaraan pas masuk. Kalau dikalkulasi selama 2 tahun ini memang benar kisaran Rp 10 sampai 11 jutaan," terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan setiap kendaraan yang dititipkan di area Parkir Stasiun Bogor dipastikan dalam kondisi aman.

"Untuk kendaraan yang dititipkan di parkiran stasiun bogor itu kita selalu menjaga 24 jam dan tentunya dalam pantauan penuh petugas," pungkasnya.

Namun, belum terkonfirmasi dengan pasti apakah kendaraan roda dua yang dimaksud adalah motor Mio berwarna hijau.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Viral! Ada Motor yang Katanya Dititipkan Selama 2 Tahun di Stasiun Bogor, Begini Faktanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas