Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT, 4 Pelaku Ditangkap

Viral video kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT pada Kamis (7/9/2023). Para pelaku pun sudah ditangkap.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Viral Video Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT, 4 Pelaku Ditangkap
Istimewa via Pos Kupang
Viral video kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT pada Kamis (7/9/2023). Para pelaku pun kini telah sudah ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang menangkap seorang wanita di persimpangan jalan.

Peristiwa tersebut salah satunya sempat viral di Facebook lewat video yang diunggah oleh akun bernama Daniel Umbu Pati di grup Facebook Flobamora Tabongkar pada Kamis (7/9/2023).

Dalam video tersebut, tampak wanita itu langsung ditangkap oleh sekelompok orang itu dan dibopong ke mobil pikap hitam yang berada di tepi jalan dekat lokasi kejadian.

Saat ditangkap tersebut, wanita itu terus berteriak hingga menimbulkan perhatian dari warga sekitar.

Salah satu warga pun lalu mengikuti mobil pikap tersebut menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Balita Sampang yang Kedua Tangannya Tergilas Mesin Rajang Tembakau Jalani Operasi di Surabaya

Dikutip dari Pos Kupang, penangkapan tersebut terjadi di Simpang Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara Waimangura Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.

Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/9/2023) pukul 11.00 WIT.

4 Pelaku Ditangkap

Berita Rekomendasi

Kapolsek Wewewa Barat, Iptu Bernandus Kandi mengungkapkan pelaku yang sejumlah empat orang telah ditangkap.

"Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Sumba Barat Daya," ujarnya.

Kandi mengungkapkan pria yang melakukan prosesi kawin tangkap bernama Yohanis Bili Tanggu yang merupakan warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.

Sementara wanita yang menjadi korban bernama Dinansian Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Tambolaka.

Kandi menambahkan, antara pelaku dan korban tidak berpacaran.

"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," jelasnya.

Kronologi

Masih dikutip dari Pos Kupang, Kandi membeberkan peristiwa berawal ketika Dinasiana hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat menggunakan sepeda motor bersama keluarganya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas