Bocah di Pondok Aren Tewas Usai Tersengat Listrik di Sebuah Konter Handphone
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan korban diduga memegang kabel yang terkelupas.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - DLR (6), seorang bocah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan tewas setelah tersengat listrik di sebuah konter handphone.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan insiden tersebut. Saat itu, korban diduga memegang kabel yang terkelupas.
Baca juga: Mahasiswa UNM Ditemukan Meninggal di Kamar, Diduga Tersengat Listrik saat Main HP Sambil Dicas
"Iya anak itu infonya megang megang areal bawah etalase yang ada kemungkinan ada kabel terkelupas," kata Bambang kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Setelah itu, pemilik konter dan orang tua korban langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Jam 22.30 WIB dibawa ke RS setelah dicek di RS selama 1 jam dinyatakan meninggal dan dibawa ke rumah duka. Rencana hari ini akan dimakamkan di Perigi Lama," ucapnya.
Pihak kepolisian, kata Bambang, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga pemeriksaan CCTV di lokasi. Dari itu, pihak keluarga korban sepakat tidak akan menuntut atas tewasnya korban.
Hal ini karena pemilik konter ini sudah dianggap sebagai keluarga bahkan orangtua angkat korban.
"Antara org tua dan pemilik konter ini sdh spt keluarga. Pemilik konter bertanggungjawab terhadap semua pengurusan RS dan pemakaman serta ada kesepakatan dari orangtua almarhum untuk tidak menuntut dan ikhlas karena ini adalah musibah," tuturnya.
Baca juga: Yunus Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Memetik Petai
Meski begitu, lanjut Bambang, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik konter tersebut.
"Pagi ini Akan kami ambil keterangan pemilik konternya komandan kami tanyakan lagi kepada keluarga korban,apakah akan menuntut atau tidak," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.