Perampok Modus Ban Kempes Gasak Uang Rp 80 Juta yang Dibawa Pegawai Pemkab Mimika
Seorang pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dirampok. Akibatnya uang yang dibawa korban senilai Rp 80 juta raib dibawa perampok.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Seorang pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dirampok. Akibatnya uang yang dibawa korban senilai Rp 80 juta raib dibawa perampok.
Peristiwa itu terjadi di sekitar SD Inpres 2 Timika Jaya, SP 2, Selasa (12/9/2023) pukul 11.30 WIT.
Saat kejadian korban tengah membawa uang kegiatan senilai Rp 80 juta di dalam tasnya.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh pegawai Pemkab Mimika yang enggan disebutkan identitasnya di Satreskrim Polres Mimika.
Baca juga: Aksi Perampokan Minimarket di Cileungsi Terekam CCTV, Todongkan Sajam dan Senpi ke Pegawai
"Benar telah terjadi perampokan oleh dua orang pelaku dan korban telah membuat laporan polisi kemudian langsung direspons oleh tim ke lokasi kejadian," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Julkifli Sinaga kepada Tribun-Papua.com.
Sinaga mengatakan, saat kejadian korban diduga telah dibuntuti kedua pelaku dari arah Timika lantaran korban baru keluar dari bank CIMB Niaga di Jalan Budi Utomo.
"Jadi saat tiba di depan Puskesmas Timika Jaya dua pelaku langsung mendekati mobil korban dengan modus ban mobil kempes dan ada percikan api. Korban langsung meminggirkan mobil tepat di depan sekolah," katanya.
Setelah berhenti korban pun keluar keluar dari mobil untuk mengecek kondisi ban mobil.
Saat itu salah satu pelaku langsung mengambil tas berisi uang tersebut dari dalam mobil.
kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.
"Satu pelaku kabur ke arah Timika dan satunya yang bawa tas korban itu menggunakan sepeda motor ke arah SP 2," katanya.
Baca juga: Cerita 4 Perampok Bersenpi Gasak Uang Minimarket di Bekasi
Sinaga menjelaskan, pada saat kejadian sempat ada anggota melihat dan mengejar kedua pelaku tersebut, namun tidak berhasil.
Sehari sebelumnya, korban menarik uang tersebut dari Bank Papua.
"Korban tidak menghapal identitas pelaku, jenis dan pelat sepeda motor digunakan pelaku. Kami juga tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku rampok," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Seorang Pegawai Pemkab Mimika Dirampok, Modus Gembosin Ban Mobil: Rp 80 Juta Raib
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.