Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

200 Warga yang Ditemui dalam Sosialisasi dan Verifikasi Tim BP Batam, 70 Persen Setuju Direlokasi

Dengan bantuan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, Ariastuty berharap sosialisasi tersebut bisa berjalan maksimal

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 200 Warga yang Ditemui dalam Sosialisasi dan Verifikasi Tim BP Batam, 70 Persen Setuju Direlokasi
Ist
Tim sosialisasi dan verifikasi Pengembangan Rempang Eco-City saat sedan melaksanakan apel persiapan 

Laporan Wartawan Tribun Batam Renhard Patrecia Sibagariang 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memastikan jika sosialisasi ke masyarakat terkait rencana pengembangan Rempang terus berlangsung.

Melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menjelaskan pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi terus dilakukan.

"Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara  door to door  ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan," ujarnya, Rabu (13/9/2023).

Dengan bantuan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, Ariastuty berharap sosialisasi tersebut bisa berjalan maksimal.

Baca juga: Rempang Trending di Medsos: Bentrok Pecah di Depan Kantor BP Batam, Puluhan Polisi Terluka

Rudi telah membuka ruang kepada masyarakat untuk berdialog apabila ada pertanyaan dan aspirasi yang mesti disampaikan kepada tim di lapangan.

Berita Rekomendasi

"Sekitar 200 ratus warga berhasil ditemui dalam sosialisasi dan verifikasi  door to door tersebut dan setidaknya, sudah ada 70 persen yang setuju untuk direlokasi," tambahnya.

Dikatakannya, pemasangan patok untuk tata batas hutan sebagai kawasan Rempang Eco-City pun telah selesai dilakukan.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BP Batam sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional termasuk dalam menyiapkan hunian untuk masyarakat yang terdampak pembangunan.

"Sebagaimana yang selalu disampaikan, Kepala BP Batam bersama tim sudah menyiapkan solusi terbaik. Untuk masyarakat, perlu disampaikan kembali bahwa pendataan akan berlangsung sampai 20 September nanti," bebernya.

Warga Rempang Akan Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung


BP Batam telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City. 

Untuk hunian sementara yang telah disiapkan itu, diantaranya Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.

Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK.

Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Seain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan dan  nilai tersebut naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.

Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.

Hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang. 

"BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang," pungkasnya. (DN)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BP Batam Pastikan Sosialisasi ke Masyarakat Rempang Terus Berlangsung

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas