Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Terima MH Tewas Ditembak & Minta Diproses Hukum, Ini Kronologis Penembakan versi Polisi

Keluarga menganggap tak seharusnya polisi langsung mengambil tindakan penembakan. Apalagi tembakan hanya sekali dan langsung di daerah vital.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Tak Terima MH Tewas Ditembak & Minta Diproses Hukum, Ini Kronologis Penembakan versi Polisi
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari. Keluarga tak terima MH tewas ditembak polisi dan minta agar kasus ini diproses hukukm. Foto suasana rumah duka MH di Kelurahan Tenda. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari.

MH ditembak karena diduga menyerang anggota polisi yang sedang bertugas.

Kematian MH menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.

Mereka tak terima dengan kematian MH.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tewas Ditembak Polisi di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap Propam

Keluarga menganggap tak seharusnya MH ditembak hingga meregang nyawa.

Rilan Hasan, putra dari korban MH mengaku janggal dengan tindakan polisi.

Rilan tak di lokasi saat kejadian karena ia sudah lama tak tinggal dengan MH di rumah tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, tidak seharusnya polisi langsung mengambil tindakan penembakan.

Apalagi, tembakan hanya sekali dan langsung di daerah vital, yakni dada sebelah kiri, dimana posisi jantung berada.

Mestinya menurut Rilan, tembakan polisi sekadar melumpuhkan, bukan malah mematikan.

Rilan mengaku masih menyaksikan mayat ayahnya tersebut di RS. Saat itu darah mengucur deras dari belakang.

Sebab, peluru yang ditembakkan menembus dada.

Rilan sebetulnya tak mau bercerita ke redaksi TribunGorontalo.com.

Ia merasa berat, bahkan tak mau mengeluarkan sepatah katapun. Tidak ingin juga namanya disebut.

Baca juga: KKB Diduga Jadi Pelaku Penembakan Warga Sipil dan Pembakaran Bangunan di Papua Tengah

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas