Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Terima MH Tewas Ditembak & Minta Diproses Hukum, Ini Kronologis Penembakan versi Polisi

Keluarga menganggap tak seharusnya polisi langsung mengambil tindakan penembakan. Apalagi tembakan hanya sekali dan langsung di daerah vital.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Tak Terima MH Tewas Ditembak & Minta Diproses Hukum, Ini Kronologis Penembakan versi Polisi
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari. Keluarga tak terima MH tewas ditembak polisi dan minta agar kasus ini diproses hukukm. Foto suasana rumah duka MH di Kelurahan Tenda. 

Pencarian terhadap MH yang kabur terus dilakukan dengan menyisir Sungai Bolango.

Petugas menyudahi pencarian di pukul 00.30 Wita Sabtu (9/9/2023) dini hari.

"Anggota membubarkan diri karena masyarakat semakin banyak dan penerangan tidak memadai. Kita hentikan pencarian," ucapnya.

Hanya berselang sejam usai operasi dihentikan, seorang masyarakat menelepon ke polresta.

Mengadukan bahwa MH sudah terlihat di kawasan Tenda.

Saat itu juga dilaporkan jika MH sempat menyerang sekumpulan warga setempat.

Kebetulan yang diserang ini adalah orang yang sudah berseteru dengan MH sejak Jumat pagi, yakni FA.

BERITA TERKAIT

"Anggota kembali datang dengan membawa regu sabhara. Tiga anggota yang diikuti oleh masyarakat berpapasan dengan pelaku (MH)," tutur Ade.

Pada saat inilah dimulai puncak ketegangannya. MH disebut mengayunkan pedang (lilang) yang dibawanya.

Tindakan MH ini sempat diminta berhenti oleh personel yang bertugas saat itu.

Ia meminta agar MH tidak berbuat nekat. Ia bahkan menyuruh MH untuk mundur.

"MH terus mendekat sambil mengayun-ayunkan pedang tersebut, kemudian anggota memberikan tembakan peringatan 3 kali ke bawah atau ke tanah. Dan ada yang mengenai celana (MH)," ucap Ade.

MH disebut terus menyerang polisi hingga terpojok di dinding.

Dalam jarak 2 meter, polisi merasa akan semakin terancam dengan sajam yang diayunkan oleh MH.

"Sehingga dilakukanlah tembakan terukur kepada pelaku tersebut," tegas Ade.

Usai mendapat tembakan itu, MH disebut masih bergerak-gerak dengan melakukan perlawanan. Tetapi sajam yang dibawa langsung dirampas anggota.

MH segera dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) untuk diberikan pertolongan.

"Namun kemudian dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.

Polisi Periksa 4 Saksi

Terkini, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Propam Polda Gorontalo melakukan olah TKP kasus penembakan MH, Selasa (12/9/2023).

Olah TKP tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Dari hasil olah TKP, tim identifikasi menemukan lima selongsong peluru di lokasi kejadian.

Selongsong peluru tersebut diduga berasal dari senjata api yang digunakan anggota polisi saat menembak MH.

Selain itu, tim identifikasi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, seperti parang, pakaian, dan ponsel milik MH.

Saat olah TKP, tim identifikasi juga meminta keterangan dari empat saksi, yaitu AFU, IU, MFSH, dan RM.

Saksi-saksi tersebut mengatakan bahwa mereka melihat MH mengejar anggota polisi dengan menggunakan parang.

Anggota polisi tersebut kemudian memberikan tembakan peringatan, tetapi MH tetap menyerang.

Anggota polisi tersebut akhirnya menembak MH di dada.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Setidaknya ada 18 adegan yang dipotret pada olah TKP tersebut.

"Jadi TKP pertama penganiayaan terhadap anggota ada 9 adegan, sementara untuk penembakan terhadap MH juga ada 9 adegan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Olah TKP Penembakan Warga Gorontalo, Polisi Temukan 5 Selongsong Peluru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas