Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Tak Terima MH Tewas Ditembak & Minta Diproses Hukum, Ini Kronologis Penembakan versi Polisi

Keluarga menganggap tak seharusnya polisi langsung mengambil tindakan penembakan. Apalagi tembakan hanya sekali dan langsung di daerah vital.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Keluarga Tak Terima MH Tewas Ditembak & Minta Diproses Hukum, Ini Kronologis Penembakan versi Polisi
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari. Keluarga tak terima MH tewas ditembak polisi dan minta agar kasus ini diproses hukukm. Foto suasana rumah duka MH di Kelurahan Tenda. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari.

MH ditembak karena diduga menyerang anggota polisi yang sedang bertugas.

Kematian MH menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.

Mereka tak terima dengan kematian MH.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tewas Ditembak Polisi di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap Propam

Keluarga menganggap tak seharusnya MH ditembak hingga meregang nyawa.

Rilan Hasan, putra dari korban MH mengaku janggal dengan tindakan polisi.

Rilan tak di lokasi saat kejadian karena ia sudah lama tak tinggal dengan MH di rumah tersebut.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, tidak seharusnya polisi langsung mengambil tindakan penembakan.

Apalagi, tembakan hanya sekali dan langsung di daerah vital, yakni dada sebelah kiri, dimana posisi jantung berada.

Mestinya menurut Rilan, tembakan polisi sekadar melumpuhkan, bukan malah mematikan.

Rilan mengaku masih menyaksikan mayat ayahnya tersebut di RS. Saat itu darah mengucur deras dari belakang.

Sebab, peluru yang ditembakkan menembus dada.

Rilan sebetulnya tak mau bercerita ke redaksi TribunGorontalo.com.

Ia merasa berat, bahkan tak mau mengeluarkan sepatah katapun. Tidak ingin juga namanya disebut.

Baca juga: KKB Diduga Jadi Pelaku Penembakan Warga Sipil dan Pembakaran Bangunan di Papua Tengah

Tetapi belakangan, ia kemudian memberanikan diri. Lantaran ia melihat apa yang dialami oleh ayahnya itu sebuah tindakan yang tidak adil untuknya.

"Memang dia (ayah/MH) mengalami gangguan mental karena ditinggal keluarga," kata Rilan kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (9/9/2023) malam.

Tetapi tindakannya tidak akan sejauh itu dengan meresahkan warga. Ataupun melukai warga sekitar.

"Apalagi papa saya ini tidak ada suara (pendiam)," katanya.

MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari.
MH ditembak karena diduga menyerang anggota polisi yang sedang bertugas. Foto polisi melakukan olah TKP.
MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari. MH ditembak karena diduga menyerang anggota polisi yang sedang bertugas. Foto polisi melakukan olah TKP. (TribunGorontalo.com)

Barang-barang yang disita polisi dari MH berupa senjata tajam, panah wayer dan sebagainya, menurut Rilan, bukan untuk kejahatan.

Kata Rilan, ayahnya memang suka memanah ikan. Sebab, rumahnya memang ada di bantaran Sungai Bolango.

Selain itu, pedang yang dibawa-bawa oleh MH juga kata Rilan hanya sekadar untuk pekerjaan.

Beberapa bahkan untuk menjaga karena ayam-ayamnya sering hilang.

Rilan pun bersama keluarga Hasan, meminta agar polisi penembak ayahnya juga ikut diproses hukum.

Baca juga: Penjaga Kios di Distrik Ilaga Papua Ditembak, Pelaku Diduga KKB

Kronologi Kejadian versi Polisi

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana menceritakan kronologis penembakan terhadap MH.

Kombes Pol Ade Permana mengatakan kejadian berawal sejak Jumat (8/9/2023) pagi.

Saat itu, seorang tetangga berinisial FA melaporkan MH ke polisi.

Dalam keterangannya, FA mengaku dikejar oleh MH menggunakan senjata tajam (sajam) sekira pukul 10.00 Wita.

"FA mengatakan bahwa dirinya sempat diancam dan dikejar oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam," ucap Ade Permana dalam konferensi pers Sabtu sore.

Kapolres tak menjelaskan apakah laporan tersebut ditindaklanjuti.

MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari.  Foto suasana rumah duka MH di Kelurahan Tenda
MH, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tewas ditembak polisi, Sabtu (10/9/2023) dini hari. Foto suasana rumah duka MH di Kelurahan Tenda (TribunGorontalo.com/WawanAkuba)

Hanya saja pada pukul 19.00 Wita, ada lagi laporan yang masuk ke polisi bahwa MH kembali mengamuk di kawasan rumahnya.

Laporan itu yang lantas direspon polisi dengan menerjunkan dua personel Reskrim masing-masing Aiptu Renaldi dan Bripka Ariyanto Antuke.

Tiba di rumah MH, Renaldi lantas mengetuk pintu rumah. Saat itu menurut keterangan Ade Permana, MH sedang mengasah senjata tajam (sajam).

Pintu dibuka dan MH langsung mengejar Briptu Ariyanto yang saat itu berpakaian dinas polisi.

"Pas diketuk, dia keluar namun yang dikejar duluan adalah Bripka Ariyanto. Karena dia berpakaian dinas seperti itu (polisi)," cerita Ade.

Ariyanto saat itu sempat mundur, kemudian menangkis dengan tangan kiri. Tetapi terluka.

Melihat Ariyanto yang akan dianiaya oleh MH, Renaldi yang merupakan rekan Ariyanto melakukan perlawanan dengan melempar batu ke arah MH.

Saat itu memang tak ada kayu ataupun balok yang bisa digunakan untuk melawan MH.

Situasi itu berlanjut pada pengejaran terhadap MH oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Polisi turun melakukan pengejaran terhadap MH yang sudah melukai rekannya. Juga dibantu oleh warga sekitar.

Pencarian dari Jumat malam berakhir hingga Sabtu dini hari.

Kapolresta Ade Permana bahkan turun langsung dan mengamankan sejumlah barang tajam di rumah MH.

"Di situ ada panah water sebanyak 5 biji di atas lemari. Ada 2 pisau yang juga diamankan," kata Ade.

Pencarian terhadap MH yang kabur terus dilakukan dengan menyisir Sungai Bolango.

Petugas menyudahi pencarian di pukul 00.30 Wita Sabtu (9/9/2023) dini hari.

"Anggota membubarkan diri karena masyarakat semakin banyak dan penerangan tidak memadai. Kita hentikan pencarian," ucapnya.

Hanya berselang sejam usai operasi dihentikan, seorang masyarakat menelepon ke polresta.

Mengadukan bahwa MH sudah terlihat di kawasan Tenda.

Saat itu juga dilaporkan jika MH sempat menyerang sekumpulan warga setempat.

Kebetulan yang diserang ini adalah orang yang sudah berseteru dengan MH sejak Jumat pagi, yakni FA.

"Anggota kembali datang dengan membawa regu sabhara. Tiga anggota yang diikuti oleh masyarakat berpapasan dengan pelaku (MH)," tutur Ade.

Pada saat inilah dimulai puncak ketegangannya. MH disebut mengayunkan pedang (lilang) yang dibawanya.

Tindakan MH ini sempat diminta berhenti oleh personel yang bertugas saat itu.

Ia meminta agar MH tidak berbuat nekat. Ia bahkan menyuruh MH untuk mundur.

"MH terus mendekat sambil mengayun-ayunkan pedang tersebut, kemudian anggota memberikan tembakan peringatan 3 kali ke bawah atau ke tanah. Dan ada yang mengenai celana (MH)," ucap Ade.

MH disebut terus menyerang polisi hingga terpojok di dinding.

Dalam jarak 2 meter, polisi merasa akan semakin terancam dengan sajam yang diayunkan oleh MH.

"Sehingga dilakukanlah tembakan terukur kepada pelaku tersebut," tegas Ade.

Usai mendapat tembakan itu, MH disebut masih bergerak-gerak dengan melakukan perlawanan. Tetapi sajam yang dibawa langsung dirampas anggota.

MH segera dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) untuk diberikan pertolongan.

"Namun kemudian dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.

Polisi Periksa 4 Saksi

Terkini, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Propam Polda Gorontalo melakukan olah TKP kasus penembakan MH, Selasa (12/9/2023).

Olah TKP tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Dari hasil olah TKP, tim identifikasi menemukan lima selongsong peluru di lokasi kejadian.

Selongsong peluru tersebut diduga berasal dari senjata api yang digunakan anggota polisi saat menembak MH.

Selain itu, tim identifikasi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, seperti parang, pakaian, dan ponsel milik MH.

Saat olah TKP, tim identifikasi juga meminta keterangan dari empat saksi, yaitu AFU, IU, MFSH, dan RM.

Saksi-saksi tersebut mengatakan bahwa mereka melihat MH mengejar anggota polisi dengan menggunakan parang.

Anggota polisi tersebut kemudian memberikan tembakan peringatan, tetapi MH tetap menyerang.

Anggota polisi tersebut akhirnya menembak MH di dada.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Setidaknya ada 18 adegan yang dipotret pada olah TKP tersebut.

"Jadi TKP pertama penganiayaan terhadap anggota ada 9 adegan, sementara untuk penembakan terhadap MH juga ada 9 adegan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Olah TKP Penembakan Warga Gorontalo, Polisi Temukan 5 Selongsong Peluru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas