Kepala Sekolah yang Pecat Guru di Bogor karena Pungli Justru Diberhentikan Bima Arya: Pembelajaran
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum,Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni yang pecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda kini justru diberhentikan.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM – Kepala Sekolah SD Negeri 1 Cibereum,Bogor, Jawa Barat, Nopi Yeni yang memecat guru honorer bernama Mohammad Reza Ernanda (27) kini justru menerima sanksi.
Diinformasikan, guru honorer yang kerap disapa Reza viral di media sosial karena dipecat oleh Nopi Yeni usai mengungkap dugaan pungli saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 setelah adanya investigasi yang dilakukan oleh inspektorat. (Baca: Alasan Wali Kota Bogor Copot Kepala Sekolah yang Pecat Guru Horoner, Singgung soal Kepemimpinan)
Seharusnya, peserta didik baru pada ajaran 2023/2024 di SD Negeri 1 Cibereum Kota Bogor berjumlah 112 orang.
Namun, setelah PPDB selesai, muncul angka 117 peserta didik.
Dalam surat edaran yang viral di media sosial, Reza diberhentikan mulai Rabu (13/9/2023).
Namun kini, Nopi Yeni yang mulanya memecat Reza justru diberhentikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya karena terbukti menerima suap atau gratifikasi.
Baca juga: Viral Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun, Pernah Ditangkap dengan Kasus Sama
Menurut Bima Arya, pemecatan terhadap Nopi ini merupakan pembelajaran bagi semua orang.
"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," ujar Bima Arya, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Bima Arya mengatakan, Nopi telah sepakat menerima konsekuensi pemecatan tersebut.
Wali Kota Bogor itu juga membatalkan pemecatan terhadap Reza.
"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," ujarnya.
Keputusan yang diambil Bima Arya ini semata-mata untuk kepentingan peseta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.
Reza Menangis saat Diizinkan Mengajar Lagi
Reza yang disebut-sebut sebagai guru favorit di SD Negeri 1 Cibireum itu kini bisa bernapas lega usai dirinya tidak jadi diberhentikan.
Diungkapkan Reza, ia pun senang bisa kembali mengajar anak-anak.
Sebab, ia mengaku membutuhkan anak-anak untuk membangun bangsa yang hebat dan luar biasa.
"Alhamdulillah saya melihat di lapangan saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak pun membutuhkan saya untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat, luar biasa," kata Mohamad Reza Ernanda, Rabu (13/9/2023)., dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Terkait pemecatan sepihak yang dilakukan Nopi, Reza hanya ingin keadilan ditegakkan sebaik-baiknya.
Mengingat, mengatakan mantan kepala sekolah Reza itu juga telah terbukti melakukan gratifikasi.
Terkait tudingan Reza membocorkan dugaan pungli itu ke inspektorat, guru berusia 27 tahun itu tak banyak berkomentar.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan benar atau tidak tapi saya tidak menyalahkan itu, kejadian ini akan menjadi bahan refleksi dan evaluasi diri saya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)