Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Tugas Dokter Gadungan di Klinik K3 Pertamina di Cepu, Dirut PT PHC Mengaku Kecolongan

Subardjo mengatakan, apa yang terjadi di PT PHC berharap bisa dijadikan pelajaran untuk lebih teliti merekrut karyawan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terungkap Tugas Dokter Gadungan di Klinik K3 Pertamina di Cepu, Dirut PT PHC Mengaku Kecolongan
Kolase Tribunnews.com
ilustrasi dokter - Pria bernama Susanto menjadi dokter gadungan di PT PHC selama dua tahun dengan gaji Rp 7,5 juta per bulan. Padahal, ia hanya lulusan SMA. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Tony Hermawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tidak kapok karena pernah dipenjara lantaran menjadi dokter gadungan di beberapa rumah sakit di Kalimantan, Susanto kembali melakukan aksi yang sama.

Dia menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. 

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengakui pihaknya kecolongan.

Padahal sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.

Baca juga: Dokter Gadungan di RS PHC Terbongkar Saat Proses Perpanjangan Kontrak Kerja

Bagaimana dengan pasien? 

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. 

Berita Rekomendasi

Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

Subardjo mengatakan, apa yang terjadi di PT PHC berharap bisa dijadikan pelajaran untuk lebih teliti merekrut karyawan.

Jalani 2 Tahun

Santoso sudah melakoni pekerjaan itu  selama 2 tahun dengan setiap bulan menerima honor Rp7 juta, ditambah tunjangan.

Padahal, Santoso adalah seorang lulusan SMA.

Aksi penipuan terbongkar saat  perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja Santoso.

Kasus ini pun bergulir di meja hijau.

Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Melamar secara Online

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas