Lulusan SMA Mendominasi Bursa Kerja, Apindo: Pemerintah Jokowi Lamban Mereformasi
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan perlunya reformasi struktural di pasar tenaga kerja nasional saat ini.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan perlunya reformasi struktural di pasar tenaga kerja nasional saat ini.
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan, Presiden Jokowi sudah memiliki arah kebijakan reformasi ketenagakerjaan yang tepat tapi pelaksanaannya berjalan sangat lamban dan inkonsisten.
"Sehingga, iklim ketenagakerjaan yang kondusif untuk menciptakan decent work dalam jumlah banyak seperti yang kita butuhkan saat ini belum terjadi," kata Shinta kepada Tribunnews, Senin (16/9/2024).
Dari sisi pekerja, Shinta menekankan perlunya percepatan transformasi keterampilan.
Ia menyebut struktur pekerja di Indonesia masih didominasi oleh lulusan SMA ke bawah, padahal kebutuhan tenaga kerja saat ini sudah berbeda. "Pendidikan vokasi memang membantu, tetapi struktur pekerja masih didominasi oleh lulusan SMA ke bawah," tutur Shinta.
Diperlukan struktur pekerja yang lebih sesuai agar kemampuan mereka dapat lebih mudah ditingkatkan dan selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja saat ini.
Kebutuhan tenaga kerja saat ini tidak terlepas dari tuntutan tren ekonomi pasca-pandemi, di mana adopsi teknologi menyebabkan industri makin padat modal dan membutuhkan lebih banyak pekerja semi-skilled serta skilled workers.
"Kalau transformasi skills pekerja masih selambat 10 tahun terakhir, penyerapan tenaga kerja di sektor formal akan tetap lambat & industrialisasi juga terus mandek karena industrialisasi sangat butuh skilled workers," ucap Shinta.
Saat ini, jumlah pekerja formal di Indonesia lebih sedikit dibanding pekerja informal.
Pada Februari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal mencapai 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 60,12 persen.
Baca juga: CELIOS: Pertumbuhan Ekonomi RI Era Jokowi Tak Berkualitas, Ini Penjelasannya
Kategori pekerja informal mencakup mereka yang bekerja dengan status berusaha sendiri, dibantu oleh buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar.
Sementara itu, penduduk yang bekerja di sektor formal tercatat berjumlah 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja.