Lulusan SMA Mendominasi Bursa Kerja, Apindo: Pemerintah Jokowi Lamban Mereformasi
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menekankan perlunya reformasi struktural di pasar tenaga kerja nasional saat ini.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk yang bekerja di sektor formal meningkat sebesar 0,95 persen poin. Tingginya dominasi pekerja informal di angkatan kerja Indonesia dianggap sebagai sesuatu yang tidak baik.
Baca juga: Pekerja Informal Mendominasi Serapan Kerja dengan Upah Rendah, Tanda EkonomI RI Tak Berkualias
Dihubungi terpisah, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memandang, meskipun sektor informal berperan dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia, kondisi tersebut tidak dianggap ideal.
Dia menyebut pekerja di sektor informal mendapatkan upah yang lebih rendah dibanding pekerja di sektor formal. Apabila upah yang diterima lebih rendah, tingkat konsumsi si pekerja akan mengalami penurunan.
"Enggak baik karena upahnya lebih rendah. Status bekerja tidak menganggur, tetapi upahnya enggak begitu bagus, sehingga konsumsinya turun," kata Tauhid.
Ia berpendapat bahwa sektor formal lebih baik dibandingkan sektor informal karena pekerjanya menerima upah yang sesuai dengan upah minimum yang berlaku dan juga memperoleh jaminan sosial dari pemerintah.
"Yang bagus itu sektor formal. Sektor formal biasanya standar upahnya kan minimal UMR, ada jaminan sosial, dan sebagainya," ucap Tauhid.