Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

25 PMI Ilegal dan 5 Warga Bangladesh Gagal Diberangkatkan ke Malaysia Lewat Perairan Bengkalis

Puluhan PMI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Bengkalis.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 25 PMI Ilegal dan 5 Warga Bangladesh Gagal Diberangkatkan ke Malaysia Lewat Perairan Bengkalis
Dinas Penerangan Angkatan Laut
Ilustrasi - Sebanyak 30 orang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan, Senin (11/9/2023) sore. Puluhan PMI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Bengkalis. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Sebanyak 30 orang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan, Senin (11/9/2023) sore.

Puluhan PMI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Bengkalis.

Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Bukit Batu kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial SY, warga Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah mengatakan 30 PMI ilegal tersebut diamankan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat setempat.

Baca juga: Pemkab Boltim Sulut Sebut Warganya yang Dianiaya di Malaysia Adalah PMI Ilegal

Kemudian tim melakukan penyelidikan selama tiga hari di sekitar tepi laut Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

"Informasi dari masyarakat setempat ada beberapa orang berasal dari luar Sepahat berada di sana diduga akan berangkat ke Malaysia," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah, Kamis (14/9/2023).

Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tim akhirnya mengetahui keberadaan para imigran ilegal tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian Senin sore tim Satreskrim Polres Bengkalis melakukan mendatangi tempat pekerja imigran ilegal tersebut berada di sekitaran pinggir laut.

"Saat kita datang mendapatkan sebanyak 30 orang disana. Mereka terdiri dari 25 orang WNI dan 5 orang WNA diduga berasal dari Bangladesh," tambah Kasat.

Ketika diinterogasi, mereka yang diamankan ini mengaku keberangkatannya melalui jalur ilegal diurus oleh pasangan suami istri berinisial SP dan SY, warga Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

Dari keterangan ini tim langsung melakukan penggrebekan ke rumah pasutri ini.

Dalam penggrebekan yang dilakukan SP berhasil kabur lari ke hutan.


Sementara istrinya SY berhasil diamankan Satreskrim Polres Bengkalis.

Selanjutnya para pekerja imigran ilegal beserta pengurusnya yang bernama SY tersebut dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI ke Malaysia, 30 Orang Diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas