30 Kasus Terorisme di DI Yogyakarta, 20 Kasus Terjadi di Kabupaten Bantul
Perlu peran serta dari pemerintah dan masyarakat untuk mendukung peningkatan ekonomi dan sosialisasi eks napiter terorisme
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Neti Istimewa Rukmana
TRIBUNNEWS.COMN, BANTUL - Sampai hari ini dari 30 kasus terorisme di DI Yogyakarta, sebanyak 20 kasus di antaranya berasal dari Kabupaten Bantul.
Dari 20 kasus, 11 orang tersangka sudah bebas dari masa hukuman sedangkan sembilan orang lainnya masih menjalani masa hukuman.
Hal ini dikatakan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bantul, Heru Wismantara, seusai menghadiri pelaksanaan penyerahan bantuan usaha kepada eks napiter di kantor Bakesbangpol Bantul, Kamis (14/9/2023).
Maka dari itu, kata Heru, pihaknya berupaya untuk berkolaborasi bersama sejumlah instansi terkait untuk berupaya mengantisipasi terjadinya kembali aksi terorisme.
Satu di antara upaya yang dilakukan berupa mendukung kesejahteraan eks napiter terorisme dan menjauhkan aksi teror dan ekstremisme radikal.
"Kami kan punya kewajiban untuk memberdayakan mereka (eks napiter Terorisme) dalam konsep kebangsaan. Karena, di dalam konsep itu ada ketahanan nasional yang kemudian di dalamnya lagi ada ketahanan ekonomi," tutur Heru.
Baca juga: VIRAL Nenek N di Bantul Dihakimi Warga Usai Dituduh Maling, Sosoknya Disorot : Butuh Uluran Tangan
"Kemudian, kami juga berupaya memulihkan hak-hak mereka (eks napiter Terorisme) agar diterima di kehidupan masyarakat dan aktif bersosialisasi kepada masyarakat," imbuhnya.
Kepala Bagian Operasional Badan Intelijen Negara Daerah (KBO Binda) DI Yogyakarta, Wahyu M. Wally Putra, menyampaikan bahwa perlu peran serta dari pemerintah dan masyarakat untuk mendukung peningkatan ekonomi dan sosialisasi eks napiter terorisme.
"Eks napiter terorisme adalah mereka yang sudah bebas dari masa hukumnya. Tapi, terkadang ada pola pikir dari masyarakat yang takut akan keberadaan eks napiter terorisme. Padahal, mereka (eks napiter terorisme) itu sudah memiliki sikap yang lebih baik dari kehidupan sebelumnya," tuturnya.
Kemudian, jika persepsi kekhawatiran masyarakat akan keberadaan eks napiter terorisme di sekitar lingkungan kehidupan masyarakat masih berlangsung, maka dikhawatirkan kehidupan ekonomi dan sosial eks napiter terorisme semakin memburuk.
"Nah, saat ini, persepsi-persepsi kekhawatiran masyarakat akan hal itu (keberadaan eks napiter terorisme di sekitar lingkungan kehidupan) harus bisa diubah," tuturnya.
"Karena hal itu pula, kami di sini (di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bantul) bersama Bakesbangpol Kabupaten Bantul dan BPJS Ketenagakerjaan DIY berupaya meniminalisasi persepsi buruk tersebut dan membantu meningkatkan ekonomi eks napiter terorisme yang ada," sambung Wahyu.
Pihaknya, bersama Bakesbangpol Kabupaten Bantul dan BPJS Ketenagakerjaan DIY turut memberikan bantuan berupa pemberian modal usaha dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang eks napiter terorisme asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
"Ya, kami harap, dengan adanya bantuan itu bisa menyejahterakan kehidupan eks napiter terorisme yang lebih baik dan menghindari hal-hal negatif" pintanya. (Nei)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bakesbangpol Sebut Kasus Terorisme Tertinggi di DI Yogyakarta Ada di Bantul, Ini Penjelasannya