Ditemukan Motor Bernopol KT 3916 OV Dekat TKP Penemuan Mayat Perempuan di Samarinda, Milik Korban?
Nelayan setempat, Adi melihat seorang perempuan yang diduga korban tersebut turun dari sepeda motornya dan menuju tepi sungai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Rita Lavenia
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Identitas mayat perempuan yang ditemukan di mulut muara Jembatan Kuning Palaran Samarinda, Kamis (14/9/2023) sampai saat ini belum teridentifikasi.
Di lokasi penemuan, tepatnya Jalan Trikora, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran itu ditemukan sejumlah barang yang dipastikan milik korban yakni sendal jepit hitam ukuran 37, sebuah sepeda motor Mio Soul GT berkelir merah putih dengan nomor plat KT 3916 OV .
Juga sebuah helm full face hitam yang masih tercantol rapi di spionnya.
Dari penuturan Adi (38), salah seorang nelayan setempat, memang sekitar pukul 01.00 Wita mereka melihat seorang perempuan yang diduga korban tersebut turun dari sepeda motornya dan menuju tepi sungai.
Saat itu mereka mengira gadis berjilbab itu hendak buang air kecil di sungai yang disebut juga Muara Tonasa itu.
Baca juga: Fakta Mayat Wanita dalam Septic Tank di Cilacap: Dirudapaksa-Dibunuh Tetangga, Ini Tampang Pelaku
Nelayan itu tak ditegur.
"Air sungai tadi malam pasang besar. Karena dia kirain mau kencing, jadi kami acuh saja dan tidak melapor," beber Adi kepada Tribunkaltim.co.
Hingga akhirnya di pagi hari, tepatnya Pukul 11.00 Wita sejumlah pekerja bangunan yang datang bekerja melihat kendaraan korban masih terparkir rapi di sana.
Saat hendak turun ke perahu pun mereka melihat sendal jepit hitam yang juga diduga milik korban.
"Cuma kami kan mau kerja.
Pikir kami punya orang sini jadi cuek saja. Tau-tau jam dua tadi katanya ada mayat perempuan," kata Andi.
Saat ini jenazah korban telah berada di ruang jenazah RSUD AW Sjahranie Samarinda.
Sejauh ini tak ada satupun warga yang merasa mengenali korban.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Perempuan Muda yang Jasadnya Ditemukan di Muara Palaran Samarinda Tinggalkan Kendaraan di TKP