Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter ASN di RSUD Soe NTT Mogok Kerja Karena Tunjangan Belum Dibayar, Begini Jawaban Pemkab

Aksi mogok atau tidak melayani pasien tersebut karena mereka belum mendapat bayaran tunjangan tambahan penghasilan

Penulis: Erik S
zoom-in Dokter ASN di RSUD Soe NTT Mogok Kerja Karena Tunjangan Belum Dibayar, Begini Jawaban Pemkab
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Tampak baliho dipasang oleh dokter ASN di RSUD Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu 13 September 2023 

TRIBUNNEWS.COM, SOE -  Dokter ASN di RSUD Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (TTS), menggelar aksi mogok kerja.

Aksi mogok atau tidak melayani pasien tersebut karena mereka belum mendapat bayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) selama 6 bulan (April-September) 2023.

Baca juga: Kelompok PRT di Enam Wilayah Mulai Mogok Makan Setiap Hari Sampai RUU PPRT Disahkan DPR

Para dokter tersebut memasang baliho bertuliskan "Pemberitahuan! Mohon maaf, mulai hari ini kami dokter ASN RSUD SoE tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai hak-hak kami dibayarkan”.

Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Soe Richard Sareng mengatakan Tunjangan Tambahan Penghasilan para dokter ASN tersebut belum dibayar Pemkab TTS. 

Menurut Richard, aksi tersebut merupakan bentuk komunikasi para Dokter mendapatkan jawaban pasti terkait waktu pembayaran tunjangan.

Ia juga mengaku, para Dokter telah membangun komunikasi dengan Bupati TTS dan DPRD TTS terkait kepastian pembayaran tunjangan tersebut, namun hingga kini belum ada jawaban pasti.

"Aksi yang dilakukan para dokter ASN tersebut dikarenakan belum dibayarkannya tunjangan tambahan penghasilan selama 6 bulan (April-September). Baliho yang dipasang di depan RSUD SoE itu merupakan bentuk komunikasi para dokter ASN tentang kepastian tunjangan mereka kapan akan dibayarkan. Para dokter sudah membangun komunikasi dengan Bupati TTS dan juga DPRD TTS terkait kepastian pembayaran tunjangan tersebut. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan tunjangan tersebut akan dibayarkan," terangnya.

Berita Rekomendasi

Meskipun demikian kata Richard, pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten TTS tetap dilakukan. 

"Di ruangan aktivitas tetap dilakukan seperti biasa. Pelayanan tetap jalan normal. Dokter ASN juga tetap melakukan pelayanan. Saya tegaskan, baliho yang dipasang di depan itu hanya bentuk komunikasi para dokter guna menuntut pembayaran haknya,” tuturnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Temui PRT yang Gelar Aksi Mogok Makan di Gedung DPR saat Sidang Tahunan

Terpisah, salah satu keluarga pasien yang tidak mau menyebut namanya saat ditemui POS-KUPANG.COM mengatakan, pihaknya hanya berharap agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap dapat dilaksanakan.

"Kita ini masyarakat biasa. Kita mau supaya pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa. Sejauh ini pelayanan kesehatan tetap dilakukan. Kita berharap terus dilakukan," tambahnya. 

 
Pantauan POS-KUPANG.COM pelayanan kesehatan di RSUD SoE berjalan normal. Di ruang IGD, nampak para dokter dan perawat tetap melakukan pelayanan medis kepada pasien. Di ruang perawatan juga terlihat aktivitas layanan kesehatan tetap berjalan normal. (din)

Jawaban Pemda

Sekda Kabupaten Timor Tengah Selatan Seperius Edison Sipa menyebut pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi semua ASN di TTS terhambat oleh karena kondisi PAD.

"Untuk ASN, termasuk dokter ASN semua pembiayaan tunjangan berasal dari belanja pegawai, sementara untuk yang dokter non PNS ada dalam belanja jasa. Untuk non PNS PTTnya berasal dari belanja jasa sehingga pembayarannya lancar. Untuk dokter ASN kita baru bayar bulan Januari, Februari dan Maret. Untuk bulan-bulan berikutnya belum dibayarkan karena kita terhambat PAD," ungkap Sekda Sipa.

Baca juga: Kronologi Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed Dipecat Usai Terima Uang Tip, Ratusan Karyawan Mogok Kerja

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas