Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter ASN di RSUD Soe NTT Mogok Kerja Karena Tunjangan Belum Dibayar, Begini Jawaban Pemkab

Aksi mogok atau tidak melayani pasien tersebut karena mereka belum mendapat bayaran tunjangan tambahan penghasilan

Penulis: Erik S
zoom-in Dokter ASN di RSUD Soe NTT Mogok Kerja Karena Tunjangan Belum Dibayar, Begini Jawaban Pemkab
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Tampak baliho dipasang oleh dokter ASN di RSUD Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu 13 September 2023 

Terkait langkah pembayaran kata Sipa, pihaknya sedang berkonsultasi dengan BPKP.

"Kemarin mereka (dokter ASN RSUD Soe) sempat mau mogok pada 7 Agustus tetapi dipanggil pak bupati untuk sama-sama konsultasi ke BPKP. Surat untuk konsultasi sudah saya tanda tangan. Ternyata setelah kontak BPKP, pihak BPKP masih ada rotasi pimpinan sehingga minggu depannya baru bisa konsultasi. Sekarang kami menunggu rujukan aturan dan jawaban dari BPKP supaya kami bawa dalam perubahan anggaran untuk bisa mengakomodir PTT dokter dan Nakes," jelasnya.

"Kita tunggu jawaban dari BPKP supaya kembali ke sistem 2022 agar pembayaran tersebut masuk dalam komponen belanja gaji dan bisa dibawa dalam perubahan anggaran. Paripurna ketuk perubahan anggaran, DPAnya sudah ditandatangani Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemudian baru diproses untuk bayar," tambahnya.

Pembayaran tunjangan bagi semua ASN kata Sipa, sangat memberatkan pemerintah karena PAD TTS masih di bawah target.

Usai berkomunikasi dengan Direktur RSUD Soe kata Sekda Sipa pihaknya meminta Satpol PP menurunkan baliho yang ada.

"Tadi kita sudah minta Satpol PP untuk turunkan baliho tersebut. Kita sudah tanda tangan suratnya. Tadi kita sudah panggil pak direktur untuk beri penjelasan kepada dokter ASN RSUD Soe. Harapan kita pak direktur dan ibu kadis bisa beri penjelasan dan motivasi agar pelayanan tetap berjalan. Soal hak-hak mereka kembalikan pada pemerintah. Pemerintah tetap akan mengatur dan mengurusnya sesuai dengan tahapan pembahasan yang berlaku," paparnya. 

Dikatakan Sekda Sipa, pihaknya bersama DPRD TTS akan duduk bersama mencari jalan keluar terbaik untuk pembayaran tunjangan para dokter.

Berita Rekomendasi

"Nanti dalam pembahasan perubahan 2023 kita akan sama-sama dengan DPR membahas hal ini. Dua lembaga ini akan duduk diskusikan guna mendapat jalan keluar yang terbaik, sehingg hak-hak mereka itu bisa ada pada perubahan anggaran. Untuk menyukseskan keinginan mereka dengan membawa pada perubahan anggaran, kita masih menunggu balasan surat dari BPKP," terangnya.

Baca juga: Dokter Gadungan yang Tipu PHC Terbongkar Saat Proses Perpanjangan Kontrak Kerja

Dirinya mengimbau para dokter untuk terus memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Kami tetap mengimbau teman-teman dokter, baik dokter ahli maupun dokter umum agar tetap memberikan pelayanan karena sebagai PNS mereka disumpah sebagai dokter untuk memberi pelayanan dan sebagai ASN mereka sudah ditugaskan pak bupati melalui SK dan ditempatkan di RSUD Soe," ungkapnya. 

Pantauan Pos Kupang, di sore hari baliho tersebut sudah diamankan Satpol PP.

Sebelumnya diberitakan, tampak baliho bertuliskan, "Mohon maaf, mulai hari ini kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai hak-hak kami dibayarkan” dipajang di depan RSUD Soe kabupatenTimor Tengah Selatan, Rabu 13 September 2023.

Terkait pajangan baliho tersebut, Direktur RSUD Soe, dr. Erwin Leo melalui Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD SoE Richard Sareng saat dikonfirmasi Pos Kupang menjelaskan, aksi tersebut dikarenakan belum dibayarkannya tunjangan tambahan penghasilan selama 6 bulan bagi para dokter ASN oleh Pemda TTS. Dirinya menyebut aksi itu sebagai bentuk komunikasi. 

"Aksi yang dilakukan para dokter ASN tersebut dikarenakan belum dibayarkannya tunjangan tambahan penghasilan (TTP) selama 6 bulan (April-September)," ungkapnya. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas