Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuat di Septic Tank, Panik saat Lakukan Pencurian

Berikut ini motif serta kronologi penangkapan tersangka kasus pembunuhan mayat tanpa busana yang jasadnya dibuang di septic tank di Cilacap

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuat di Septic Tank, Panik saat Lakukan Pencurian
Kolase Tribunnews.com
Ashar Suhada alias Harun, pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibuang di septic tank, Cilacap, Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus penemuan jasad wanita tanpa busana di septic tank di Desa Sidaurip, Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Polisi pun kini telah menangkap Ashar Suhada alias Harun, pelaku pembunuhan wanita di Cilacap tersebut.

Harun pun merupakan tetangga dari korban yang rumahnya tak begitu jauh.

Kini, Harus telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, tersangka AS berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka ditangkap polisi di Alun-Alun Banyumas pada saat melarikan diri.

Baca juga: Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Septic Tank, Diduga Korban Pembunuhan

Bahkan saat ditangkap kondisi tersangka dalam keadaan mabuk obat-obatan.

Berita Rekomendasi

"Beberapa saksi kita periksa dan kita mendapat data, kemudian pada Kamis dini hari tersangka bisa kami amankan di Alun-Alun Banyumas.

Jadi tersangka itu sempat kabur," katanya kepada Tribunbanyumas.com

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka kemudian dimintai keterangan terkait kasus penemuan mayat didalam septic tank.

Tersangka AS mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pembunuhan itu pada Minggu (10/9/2023) lalu.

Adapun niat awalnya adalah melakukan pencurian.

Namun saat mencuri ia tertangkap basah oleh korban.

Karena merasa panik, akhirnya tersangka menganiaya korban hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.

Lebih parahnya, tersangka juga sempat menyetubuhi korban saat kondisi korban lemas.

Hingga akhirnya pada keesokan harinya diketahui bahwa korban sudah tak bernyawa yang kemudian oleh tersangka dimasukkan ke dalam septic tank.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu Cilacap menemukan jasad perempuan tanpa busana di sebuah septic tank pada Rabu (13/9) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Jasad tersebut diketahui merupakan IM (33) warga sekitar yang sempat menghilang dalam beberapa hari yang lalu.

Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sungguh Bejat, Kronologi Harun Bunuh Tetangga dan Buang Jasadnya ke Dalam Septic Tank di Cilacap

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas