Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Labuhanbatu Sumut dari Fraksi Nasdem Ditangkap di Tempat Hiburan Malam Kasus Narkoba

Polisi menjelaskan Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.

Editor: Erik S
zoom-in Anggota DPRD Labuhanbatu Sumut dari Fraksi Nasdem Ditangkap di Tempat Hiburan Malam Kasus Narkoba
handover
Anggota DPRD Labuhanbatu bernama Arzan Priadi Ritonga ditangkap polisi pada Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, LABUHAN BATU- Anggota DPRD Labuhanbatu Sumatra Utara bernama Arzan Priadi Ritonga ditangkap polisi pada Rabu (13/9/2023).

Arzan Priadi Ritonga merupakan anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem.

Baca juga: Polisi Tangkap Caleg di Sarolangun Jambi Kasus Narkoba

Arzan ditangkap Polres Labuhanbatu di tempat hiburan malam saat bersenang-senang bersama temannya.

"Iya (Arzan Priadi Ritonga,"kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Jumat (15/9/2023).

Polisi menjelaskan Arzan tidak ditahan karena tidak ada barang bukti narkotika padanya.

Namun dari hasil tes urine, dia positif zat amfetamin.

Rencananya, anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem itu akan direhabilitasi. Ia sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Baca juga: Bergaji Rp4,7 Juta, AKP Andri Gustami yang Disebut Jadi Kurir Spesial Narkoba Punya Harta Rp967 Juta

BERITA REKOMENDASI

"Dia mengajukan rehabilitasi. Tidak ditahan."

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Identitas Anggota DPRD Labuhanbatu yang Diamankan di Tempat Hiburan Malam, dari Partai Nasdem

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas