Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Caleg PDIP di Jambi Positif Narkoba, Diamankan Polisi setelah Tes Urine

Seorang Caleg PDIP di Jambi ditangkap karena positif narkoba. Statusnya saat ini masih pemakai

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Caleg PDIP di Jambi Positif Narkoba, Diamankan Polisi setelah Tes Urine
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. - Seorang Caleg PDIP di Jambi ditangkap karena positif narkoba. Statusnya saat ini masih pemakai 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pria di Kabupaten Sarolangun, Jambi diamankan Satresnarkoba Polres Sarolangun karena positif narkoba.

Kedua pria tersebut diamankan di kediamannya di Kampung Masjid, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Rabu (13/9/2023).

AKP Suhendry selaku Kasat Narkoba Polres Sarolangun mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, salah satu pria yang positif narkoba tersebut bernama Debi, Caleg dari partai PDIP.

"Betul salah satunya merupakan caleg dari PDIP, satunya lagi Taufik sama-sama warga Kampung Masjid Sarolangun," katanya saat dihubungi Tribunjambi.com, Kamis (14/9/2023).

Lantas, satu orang lainnya bernama Taufik.

Baca juga: Anggota DPRD Labuhanbatu Sumut dari Fraksi Nasdem Ditangkap di Tempat Hiburan Malam Kasus Narkoba

Dua pria tersebut kini berstatus sebagai pemakai setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Sekarang dia pemakai, kemarin kita tes ternyata positif dan dia mengakui dia makai," ucapnya.

Namun, pihaknya masih akan menyelidiki selama enam hari, karena sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi ada yang mendapatkan narkoba dari dua orang tersebut.

"Tidak ditemukan (narkoba) karena ini hasil pengembangan, dan kita tes urine dia positif," sebutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, baru nanti dua pria tersebut akan ke pengadilan atau dilakukan rehabilitasi, tergantung dari hasil gelar perkara.

Keduanya kini telah diamankan di Polres Sarolangun.


"Sekarang diamankan di polres, karena kita punya waktu 6 hari untuk membuktikannya. Mengumpulkan alat bukit dan saksi-saksi semua, gelar perkara. Hasil gelar apo baru kita tindaklanjuti," ungkpnya.

Mengutip Kompas.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, Ahmad Mujaddin juga mengatakan hal senada.

Ia mengatakan, Caleg tersebut terdaftar untuk Dapil I Wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Benar. Caleg DK berasal dari PDI-P, terdaftar untuk Dapil I di wilayah Kabupaten Sarolangun,” ucapnya.

Yang bersangkutan, lanjut Ahmad, telah terdaftar untuk pemilihan DPRD Sarolangun.

Kini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak partai.

Dari komunikasi tersebut, nantinya akan ada sejumlah opsi, seperti akan ada pergantian caleg.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJambi.com, Hasbi Sabirin)(Kompas.com, Suwandi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas