Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak 'Karier' Dokter Gadungan Susanto: Jabat Dirut RS hingga Kepala Unit Tranfusi Darah PMI

Selama 'karier'-nya itu, Susanto yang hanya lulusan SMA sudah mengemban sejumlah jabatan hingga menjadi direktur utama

Editor: Erik S
zoom-in Jejak 'Karier' Dokter Gadungan Susanto: Jabat Dirut RS hingga Kepala Unit Tranfusi Darah PMI
Kolase Tribunnews.com
ilustrasi dokter - Pria bernama Susanto menjadi dokter gadungan di PT PHC selama dua tahun dengan gaji Rp 7,5 juta per bulan. Padahal, ia hanya lulusan SMA. 

Bukannya tak kapok usai rampung menjalani hukuman di Kalimantan, Susanto kini kembali harus berurusan dengan hukum atas kasus serupa. Residivis ini kembali berulah.

"2022, Susanto menghubungi saya mau perpanjang STR alasan STR mati. Dia pikir kami tidak tahu, setelah saya cecar, dia lantas menghilang dan tahu-tahu dapat kabar dia ditangkap di Jawa Timur," terang Djatmiko.

Kepala Desa Tunggulrejo, Mustaqfirin, membenarkan, Susanto adalah warganya yang sudah lama merantau.

Susanto disebutnya pernah bersekolah di SDN Tunggulrejo I, SMP Negeri Gabus dan SMAN 1 Martoyudan Magelang. Susanto menikah pada 2003 dan dikaruniai anak. Sayangnya, biduk rumah tangganya kandas.

"Susanto itu anak petani dan punya tiga saudara. Orangnya tertutup, pendiam dan tak pernah bersosialisasi. Sejak kecil sampai dewasa di Desa Tunggulrejo dan kemudian pergi ke luar kota. Jarang pulang juga sejak saat itu," kata Mustaqfirin.

Terbongkar di Surabaya

Susanto disebut mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung, Dokter Anggi Yurikno untuk mengelabuhi saat rekruitmen.

PT Pelindo Husada Citra yang menaungi Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (RS PHC) Surabaya menyebut, Susanto 'dokter gadungan' merupakan pekerja waktu tertentu di Klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) dan ditugaskan di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu sejak 15 Juni 2020.

Baca juga: Muncul Dokter Gadungan, IDI Tekankan Pentingnya Mekanisme Kredensial

BERITA REKOMENDASI

Selama bekerja sebagai dokter gadungan itulah, Susanto mendapatkan gaji sebesar Rp 7,5 juta per bulan dan belum termasuk tunjangan serta fasilitas lainnya.

Aksi Susanto baru terbongkar Juni 2023, saat RS PHC meminta ulang dokumen lamaran pekerjaan untuk memperpanjang masa kontrak Susanto.

Saat dilakukan pengecekan, pihak manajemen ternyata menemukan kejanggalan hingga diseret ke meja hijau.

Penjelasan Dokter Anggi Ijazahnya Dicuri

Dokter Anggi Yurikno menegaskan tidak pernah mengunggah ijazah dan KTP di media sosial.

Menurut Anggi, ijazahnya digunakan Susanto karena membelinya dari penjual di akun Facebook.


Susanto adalah seorang dokter gadungan di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Dokter ASN di RSUD Soe NTT Mogok Kerja Karena Tunjangan Belum Dibayar, Begini Jawaban Pemkab

Anggi mengaku, ia tak mengenal sama sekali terhadap Susanto yang mencatut identitasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas