Karhutla Belum Teratasi, Polda Sumsel Gelar Salat Minta Hujan atau Istisqa
Jajaran Polda Sumatera Selatan lakukan salat minta hujan karena kebakaran hutan dan lahan yang belum teratasi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera Selatan hingga saat ini masih belum teratasi.
Jajaran Polda Sumsel pun menggelar salat minta hujan atau salat istiqa, Jumat (15/9/2023).
Dilaksanakannya salat istiqa yang dipimpin oleh Ustaz Bagus Setiawan LC ini diharapkan bisa turun hujan dan karhutla di Sumsel bisa segera teratasi.
Dalam khutbahnya, Ustadz H Bagus Setiawan mengajak umat Islam untuk segera bertaubat serta mengintrospeksi diri dengan harapan Allah SWT mengabulkan doa hari ini.
"Semoga segera diturunkan hujan pada saat kemarau ini agar disuburkan segala tumbuhan, " ujarnya.
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo mengatakan, seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di Sumsel.
Baca juga: 2 dari 5 Helikopter Water Bombing yang Bantu Padamkan Karhutla di Riau Dialihkan ke Sumsel & Jateng
"Kita tidak dapat bekerja sendiri dalam menanggulangi dan meminimalisir. Permasalahan yang terjadi di wilayah kita," kata Sudrajad.
Salah satunya untuk mengatasi permasalahan karhutla, Polda Sumsel melepas sebanyak 325 Personel BKO Polda Sumsel.
Untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan karhutla di 3 wilayah.
"Tiga wilayah yang kita peruntukkan dalam penanggulangan karhutla yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin dan Musi Rawas (Mura)," katanya.
Untuk itulah juga pihaknya melakukan shalat Istisqa di halaman gedung utama Mapolda Sumsel.
"Kita laksanakan ini adalah memohon ridho Allah SWT untuk dapat, diturunkan hujan. Selaku umat beragama, kita harus berikhtiar dan memohon doa," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polda Sumsel Gelar Sholat Istisqo Berharap Turun Hujan Atasi Karhutla Terutama di 3 Wilayah Terparah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.