Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah ABG di Tala Selamatkan Diri dari Percobaan Rudapaksa 4 Pria, Dini Hari Ketuk Pintu Rumah Warga

Baihatil dikejutkan dengan suara ketukan pintu berulangkali di depan rumahnya. Ternyata seorang ABG berusaha mencari pertolongan karen dikejar 4 pria.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Kisah ABG di Tala Selamatkan Diri dari Percobaan Rudapaksa 4 Pria, Dini Hari Ketuk Pintu Rumah Warga
Afianor untuk Bpost
Anggota Polsek Tambangulang, Jumat (15/9/2023) pagi, menemui ABG yang dikabarkan nyaris jadi korban perkosaan. ABG ini istirahat sementara di rumah warga Desa Sungaijelai, Kabupaten Tanahlaut. Berikut kisahnya. 

Juga dikenakan pasal 338 juncto 53 KUHP 365 KUHP.

"Dari ketiga Undang Undang tersebut, kedua tersangka diancam dengan pidana penjara minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara," ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Gadis Bogor diperkosa oleh 2 pemuda di semak-semak di sekitar area pesawahan Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Korban juga dicekoki obat penenang oleh pelaku

Baru Kenal di Media Sosial

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari perkenalan via media sosial.

"Berawal dari perkenalan antara korban dengan para tersangka melalui media sosial," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Senin (2/1/2023).

Hubungan perkenalan antara korban dan kedua pelaku ini juga baru berjalan dua hari.

Namun pelaku menjalankan modusnya dengan menawari pekerjaan mengasuh anak dengan iming-iming gaji Rp 300 Ribu per hari.

BERITA REKOMENDASI

Setelah korban berminat dan setuju, kedua pelaku kemudian menjemput korban.

"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu. Setelah dijemput, dibawa ke tempat kejadian (area kebun), kemudian di tempat kejadian dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," kata AKBP Iman Imanuddin.

Dicekoki Obat Penenang

Sebelum dilakukan persetubuhan, pelaku juga diduga mencekoki korban lebih dahulu menggunakan semacam obat penenang.

Selain itu, pelaku melakukan kekerasan bahkan percobaan pembunuhan terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini.

"Percobaan pembunuhannya dengan tangan kosong yaitu dengan cara dipukul, dicekik kemudian dilakukan persetubuhan," tambah Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi.

Setelah itu, kedua pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa handphone.

Kemudian korban yang dalam kondisi lemas tak berdaya ditemukan petani tergeletak di semak-semak area kebun pada Rabu (28/12/2022) pagi dengan kondisi tidak berpakaian lengkap.

"Masih baru (korban mengenal pelaku), kurang lebih dua hari," kata AKP Irrine Kania Defi.

Dalam pengungkapan perkara ini, Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit HP Vivo Y12S, 1 kerudung warna coklat, 1 celana panjang warna hitam, 1 celana dalam warna coklat dan 1 unit kendaran roda empat angkot.

Kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 6 huruf b UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, lalu pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan juga pasal 338 jo 53 KUHP 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani) (Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Korban Percobaan Perkosaan di Tala Kalsel Masih Trauma, Polisi Kesulitan Gali Keterangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas