Laporkan Kapolres Bolmut atas Kasus Pelecehan, Bripda DS Beri Pengakuan: 8 Bulan Merasa Terancam
Seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripda DS melaporkan atasannya ke Polda Sulawesi Utara atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial Bripda DS melaporkan atasannya ke Polda Sulawesi Utara.
Bripda DS melaporkan Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Areis Aminnulla atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Dugaan pelecehan yang dialami Bripda DS itu terjadi saat dirinya menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolres Bolmut.
Dilansir TribunBolmut, Bripda DS mengaku pelecehan seksual yang dialaminya terjadi pada Agustus 2022.
Kejadian bermula saat Bripda DS diminta menghadap ke ruangan atasannya.
Ia kemudian diminta duduk di depan atasannya.
Mulanya, Kapolres Bolmut itu hanya menanyakan soal keseharian Bripda DS di Kabupaten Bolmut.
Setelah itu, Areis berdiri dan korban pun ikut berdiri.
Kala itu, Bripda DS berpikir bahwa atasannya itu akan makan siang.
Namun, tiba-tiba Areis memeluk Bripda DS dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan masih berlemak.
Bripda DS sempat melawan, tapi Areis menggeser tubuhnya ke bagian kanan.
Menurut Bripda DS, atasannya itu bahkan sempat berupaya untuk menciumnya.
Kejadian itu membuat Bripda DS merasa tak tenang dan terancam.
Ia takut atasannya itu bakal mengulangi perbuatan tak senonoh itu lagi.
"Pak Kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa."
"Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam."
"Saya juga takut atasan saya tersebut kembali melakukan pelecehan," ungkapnya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Kronologi Bripda DS Diduga Dilecehkan Kapolres Bolmut, 8 Bulan Jadi Sespri Akui Merasa Takut
Dari pengakuan Bripda DS, pelecehan yang dilakukan Areis tak hanya sekali.
Untuk menghindari kejadian serupa terjadi, Bripda DS mengaku, terkadang tak menghadap saat dipanggil Areis.
"Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi," bebernya.
Tak bisa terus menghindar, Bripda DS akhirnya melaporkan kejadian itu ke Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto dan Propam Polda Sulut, pada September 2023.
Terpisah, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto membenarkan terkait laporan tersebut.
Setyo mengungkapakan, kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sulut.
"Jadi ini bukan karena sudah viral an kami bertindak. Sebenarnya dari beberapa waktu yang lalu," tandasnya, Rabu (13/9/2023).
Setyo mengatakan, pihaknya sudah lebih dulu mendapatkan sebuah rekaman suara, kemudian menerima surat.
"Jadi semuanya sudah kami tangani, jadi bukan karena ada viral. Diperkirakan sekitar 10 hari yang lalu lah," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.com/Nielton Durado/Rhendi Umar)